Tentang UU Ciptaker Yang Inkonstitusional Bersyarat
Banyak Ketidakpastian Hukum

KILAS BALIK
Hari Ini, WN Afrika Selatan Dilarang Masuk RI
Pemerintah melarang warga negara asing yang pernah tinggal di Afrika Selatan atau berkunjung ke negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari terakhir untuk memasuki wilayah RI. Pelarangan ini terkait dengan kemunculan virus Covid-19 varian Omicron yang ditemukan pertama kali di negara itu.
Winamp Kembali! Siap Jajal Persaingan Platform Musik Digital
Kini Winamp disebut siap balik lagi. Mengutip Business Today, Winamp kali ini akan berbeda dengan kenangan banyak pendengar mereka sebelumnya. Untuk menjawab tantangan zaman, Winamp menjanjikan penyegaran inovatif dari pemutar audio paling ikonik di dunia.
Tuduh Bakal Ada Kudeta, Ukraina Siap Perangi Rusia
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, mengatakan bahwa Rusia mengirim sinyal "sangat berbahaya" dengan pergerakan pasukan di perbatasan. Zelensky juga memperingatkan bahwa militernya siap untuk melawan serangan apapun.
ISU TERKINI
Tentang UU Ciptaker Yang Inkonstitusional Bersyarat

Foto: Antara/Rivan Lingga
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) bertolak belakang dengan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat. MK memerintahkan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah melakukan perbaikan selama kurun waktu dua tahun. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak kunjung diperbaiki, maka akan menjadi UU Inkonstitusional permanen.
Baca artikelnya di sini
*Tesalonica Herefa
ISU TERKINI
Temianus Magaya, Pentolan KKB yang Terlibat Pembunuhan Staf KPU Hingga Prajurit TNI

Foto: Pixabay
Anggota kelompok bersenjata yang juga anggota KNPB militan, Temianus Magayang, ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (27/11/2021). Temianus terlibat kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo, Hendrik Jovinski, hingga prajurit TNI.
"Selain terlibat dalam pembunuhan staf KPU Yahukimo pada 11 Agustus 2020 lalu, Temianus Magayang juga terlibat berbagai aksi kekerasan yang terjadi di sekitar Kabupaten Yahukimo," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, seperti dilansir Antara.
Baca artikelnya di sini
*Admin
INTERNASIONAL
Gadis Afghanistan Bermata Hijau di Cover National Geographic Diungsikan ke Italia

Foto: Thewire
Sharbat Gula, perempuan Afghanistan yang wajahnya sempat populer karena menjadi sampul majalah National Geographic pada 1985 kini diungsikan ke Italia setelah negaranya kembali jatuh ke tangan Taliban.
Baca artikelnya di sini
*Irfan

Kerah Biru: Warisan Batik Laweyan Kota Solo
Surat 5.45
Yang selalu dibaca duluan tiap buka email. Terimakasih Asumsi team!
*Chels
Yang seperti ini yang cocok buat generasi muda!
*lloyd
Bagi kami pendapatmu penting. Sampaikan ke bit.ly/surat545
Iklan Baris
Develabs Creative. Pengembangan konten di era digital ini tidak luput dari konten sosial media. Kami siap membantu kamu buat bikin konten mulai dari desain, animasi 2d, voice over, motion, pembuatan website, dan masih banyak lagi! Jangkau pasarmu lebih luas bersama kami, Develabs! ;)
Sececap Rasa. Kami siap berbagi kehangatan di meja makan kalian dengan koleksi piring cantik & murah dari kami. Start to 40k lho~ Yuk cek ig kami @sececaprasa
Mau pasang iklan gratis? Klik di sini