Asumsi 5.45

Share this post
Eks Koruptor Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN
545byasumsi.substack.com

Eks Koruptor Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN

Asumsi
Aug 7, 2021
Share this post
Eks Koruptor Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN
545byasumsi.substack.com

Memicu polemik

KILAS BALIK

#TerimaKasihMessi
Lionel Messi resmi meninggalkan Barcelona, Jumat (6/8/21) dini hari. Permasalahan finansial dan struktural menjadi penyebab utama Barcelona tak lagi memperpanjang Messi udi klub tersebut. Warganet pun ramai mencuitkan #TerimaKasihMessi atas kiprah dan prestasi pria asal Argentina ini selama berlaga di Barça sejak musim 2004/2005.

Saham BukaLapak Laris
Bukalapak resmi melantai di bursa dan membuka Initial Public Offering (IPO), Jumat (6/8/21).  Saham perusahaan e-commerce ini laris menarik minat banyak investor hingga nilainya melesat 25 persen.

Kabar Duka Buat Sobat Micin
Sobat micin pasti sedih. Tiga merek produk snack Cheetos, Lays, dan Doritos berhenti produksi di Indonesia mulai bulan ini. Penyebab ketiga snack tersebut pamit dari tanah air karena PT Indofood mengakhiri kerja sama lisensi dengan PepsiCo selaku pemilik patennya.

 

NASIONAL

Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Erick Thohir Didesak Ganti Eks Koruptor Emir Moeis

Foto: pim.co.id

Izedrik Emir Moeis ditunjuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengisi jabatan komisaris Pupuk Iskandar Muda. Profilnya yang merupakan bekas terpidana kasus korupsi pun memicu polemik. 

Masih ingat kasusnya?
Emir Moeis merupakan salah satu koruptor yang pernah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2014. Mengutip Kompas.com, sanksi hukum atas perbuatannya diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 4 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.

Pria kelahiran Jakarta, 27 Agustus 1950 ini, dijerat dalam kasus suap proyek pembangunan proyek PLTU di Tarahan, Lampung, tahun 2004. Hakim menilai, Emir yang kala itu merupakan anggota Komisi VIII DPR, kedapatan menerima USD $357.000 dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat, dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc., Pirooz Muhammad Sarafi. 

Atas perbuatannya, Emir dianggap melanggar Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. 

Sejak kapan jadi komisaris?
PT Pupuk Iskandar Muda merupakan perusahaan yang masih berada di bawah naungan BUMN. Ia merupakan anak usaha dari PT Pupuk Indonesia. Penunjukan Izedrik Emir Moeis sebagai salah satu komisaris perusahaan tersebut, diketahui dari situs resmi Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id.

Kader PDI Perjuangan ini diketahui baru menjabat posisi tersebut pada awal tahun ini. "Sejak tanggal 18 Februari 2021 ditunjuk oleh Pemegang Saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda," demikian dikutip dari situs tersebut.

Dari profil yang diperlihatkan di situs tersebut, diketahui sebelum mengisi posisi penting di Pupuk Iskandar Muda, Izedrik Emir Moeis, diketahui memulai karier pada tahun 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia, dan Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.

Didesak Diganti
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai, hal ini merupakan kemunduran dalam pengelolaan BUMN di negeri ini. Ia menegaskan, keputusan penunjukan hal ini sama sekali tidak bisa ditoleransi. Ia mengingatkan kalau Kementerian BUMN mengatur syarat calon komisaris anak usaha BUMN.

Sementara it, peneliti ICW Laola Easter mendesak, supaya Menteri BUMN Erick Thohir segara membatalkan keputusan kontroversial itu, dan mengganti Emir moeis dengan sosok lainnya. "Iya harus diganti, jika pemerintah serius mau menjaga kredibilitas dan performa BUMN. Ada banyak figur lain yang rasanya punya kapasitas untuk duduk di posisi komisaris PT. PIM. Kecuali kalau pengisian jabatan tersebut hanya soal bagi-bagi kue kekuasaan," ujar Laola.

Jatuhkan Kehormatan BUMN
Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI), Lisman Manurung menyebut, komisaris merupakan sosok yang dikenal publik sosok terhormat dari sebuah perusahaan. Menaruh koruptor ke dalam posisi ini di PT. PIM, kata dia, sama saja menjatuhkan kehormatan BUMN dan anak usahanya. 

Menurut Lisman, penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris bisa memicu preseden tersendiri, dan polemik berkepanjangan jika tidak disikapi pemerintah secara serius. Oleh sebab itu, dirinya meminta supaya Emir segera diberhentikan dan diganti dengan sosok yang lebih kompeten, seraya Kementerian BUMN menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas terungkapnya hal ini. 

*Ray

HUKUM

Jaksa Agung Resmi Pecat Pinangki Secara Tak Hormat

Foto: Unsplash

Kejaksaan Agung resmi memecat secara tidak hormat terpidana kasus suap Pinangki Sirna Malasari. Sebelumnya, Pinangki merupakan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung tak akan ajukan kasasi
Pemecatan ini dilakukan setelah status hukum Pinangki inkrah sebagai terpidana penerima suap terkait kasus buron Djoko Tjandra. Kejagung pun memutuskan tidak akan mengajukan kasasi atas putusan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Juni lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemecatan Pinangki tertuang dalam surat nomor 185 tahun 2021 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Menetapkan memberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atas nama Pinangki Sirna Malasari," katanya dalam konferensi pers, Jumat (6/8/2021).

Terbukti terlibat suap
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, diketahui menyunat hukuman penjara Pinangki menjadi 4 tahun usai banding. Dalam putusan awal, Pinangki divonis 10 tahun penjara dinyatakan terbukti menerima suap US$450 ribu dari Djoko Tjandra dan melakukan TPPU. 

Djoko Tjandra merupakan buron kasus pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp940 miliar. Pinangko kini telah dieksekusi ke Lapas Wanita Kelas II-A Tangerang pada 2 Agustus 2021.


*Ricardo

INTERNASIONAL

Ikan Bergigi Manusia Ditemukan di Amerika Serikat

Foto: Jennette's Pier

Ikan bergigi manusia ditemukan di Amerika Serikat. Potret ikan ini pun viral di jagad media sosial Facebook usai dibagikan oleh akun Jennette's Pier baru-baru ini. 

Ikan tahanan
Lewat unggahan foto tersebut, diketahui ikan yang diketahui memiliki nama jenis sheephead ini ditemukan pemancingan di Nag's Head, Negara Bagian North Carolina oleh pemancing yang diketahui bernama Nathan Martin. 

Melansir BBC, alasan nama ikan ini disebut sheephead karena tampilan mulutnya yang menyerupai domba. Selain itu, satwa air ini juga dikenal dengan sebutan ikan tahanan karena sisik yang membalut tubuhnya memiliki motif garis hitam putih, mirip seragam tahanan di Amerika Serikat. Ada-ada saja, deh!

Pemakan segala
Ikan langka ini memiliki bobot sekitar 4,5 kg terlihat menganga dan menampilkan deretan gigi rapi serupa manusia. Blog Scientitif American pernah membahas soal biota air ini pada tahun 2013. Dalam penjelasannya, gigi tersebut menunjukkan kalau ikan ini memiliki karakter omnivora alias pemakan segala, laiknya manusia.

Para pejabat North Carolina menyebut kalau ikan ini sulit ditangkap. Padahal, sheppard sering diburu untuk dimakan karena rasanya enak disantap untuk dijadikan bahan makanan. 



*Ray

Surat Terbuka Pesepakbola Indonesia Kepada Presiden RI

Surat 5.45

Beritanya enak dibaca.
*Not

Jaga kesehatan dan kewarasan ya temen2! 🌻✨ Semoga indonesia baik2 aja, jgn sampe kek 98 :')
*DS

Bagi kami pendapatmu penting. Sampaikan ke bit.ly/surat545

Iklan Baris

Meja Nona. Penyedia sekaligus teman curhat dunia per-gundam-an

Bread Habit. Sedia soft cookies & palm sugar cookies. Yuk cek di IG @breadhabit.id ❤

Mau pasang iklan gratis? Klik di sini

Share this post
Eks Koruptor Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN
545byasumsi.substack.com
TopNew

No posts

Ready for more?

© 2022 Asumsi
Privacy ∙ Terms ∙ Collection notice
Publish on Substack Get the app
Substack is the home for great writing