PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 26 Juli 2021
Bisnis UMKM bisa dibuka bertahap

KILAS BALIK
Rektor UI Trending
Kata kunci "Rektor UI" masuk ke dalam salah satu jajaran topik perbincangan terpopuler di Twitter sepanjang Selasa (20/7/21). Ramainya perbincangan topik ini, menyusul Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan rektor Universitas Indonesia (UI) merangkap jabatan sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.
Pulau Padar Kembali Dibuka Buat Wisatawan
Kawasan wisata Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat kembali dibuka bagi wisatawan pada 19 Juli mendatang, usai sebelumnya sempat ditutup sejak 5 Juli sehubungan situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Informasi yang diumumkan lewat akun Instagram @btn_komodo ini turut menyampaikan adanya sejumlah pembatasan kuota wisatawan dan waktu kunjungan bila ingin plesiran ke sini.
Halsey Melahirkan, BTS Ucapkan Selamat
Grup musik asal Korea Selatan Bangtan Sonyendan (BTS) menyampaikan ucapan selamat untuk penyanyi Helsey atas kelahiran anak pertamanya, Selasa (20/7/21). Hal ini menunjukkan masih terjaganya persahabatan antara RM cs dan Helsey sejak mereka berduet dalam lagu "Boy with Luv" pada tahun 2019.
NASIONAL
PPKM Diperpanjang Sampai 26 Juli, Pemerintah Siapkan Skema Level

Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diketahui berakhir hari ini, Selasa (20/7/21).
Klaim PPKM Darurat bikin penambahan kasus COVID-19 menurun
Di awal pengumumannya, Presiden mengungkapkan Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari oleh pemerintah.
Hal ini, kata dia dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit karena kelebihan kapasitas pasien COVID-19.
"Serta agar pelayanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu kemudian terancam nyawanya," jelas Jokowi melalui keterangan pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Bakal rileksasi secara bertahap
Presiden bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, dirinya mengklaim berdasarkan data yang dimilikinya bahwa penambahan kasus dan kepenuhan kasur di rumah sakit mengalami penurunan. "Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM," ucapnya.
Namun berdasarkan berbagai pertimbangan, Jokowi memutuskan PPKM Darurat yang berlaku saat ini di Jawa-Bali dan berbagai daerah akan dilanjutkan sampai tanggal 26 Juli mendatang. Akan tetapi, jika tren kasus terus mengalami penurunan maka pada tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan rileksasi, berupa pembukaan secara bertahap pada sejumlah sektor perekonomian, antara lain:
Pasar tradisional yang menjual kebuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 malam, dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diiziinkan dibuka sampai pukul 15.00 sore dengan kapasitas maksimal 50 persen disertai penerapan protokol kesehatan ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah,
Bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan diizinkan dibuka sampai pukul 21.00 malam,
Tempat usaha luar ruangan, warung makan, dan usaha sejenis lainnya akan dibuka sampai pukul 21.00 malam dan batas maksimal makan pengunjung selama 30 menit.
"Saya minta kita semua bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun. Untuk itu, kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin," ujar Presiden.
Siapkan pemberlakuan skema level
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kemungkinan bila kondisi membaik dan masa perpanjangan selesai, sebutan PPKM Darurat tidak akan lagi digunakan. Istilah level 1 sampai 4 nantinya bakal digunakan pemerintah buat menentukan wilayah mana saja yang pengetatannya bisa dilonggarkan dan yang tetap diberlakukan kebijakan seperti halnya PPKM Darurat.
Adapun yang bakal menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan level ini, kata dia mulai dari kepatuhan masyarakatnya menerapkan protokol kesehatan dan tingkat keterisian rumah sakit.
"Nanti mungkin jika semua berjalan baik kan kita sekarang kategorikan itu jadi level 1, level 2, level 3, level 4. level 4 itu yang sama dengan PPKM darurat. ini bisa berjalan baik artinya kita masih protokol kesehatan, prokes paling penting dan kedua, keterisian bed di rumah sakit. Kalau yang lain kita semua manageable," katanya seperti dikutip dari wawancara bersama KompasTV, Selasa (20/7/21).
Relaksasi PPKM Harus Hati-Hati
Sementara itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, pada konferensi pers sebelumnya mengatakan, relaksasi PPKM perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Sebab, berkaca dari pengetatan dan relaksasi yang diambil pemerintah selama 1,5 tahun terakhir, langkah yang tidak tepat dan tidak didukung oleh seluruh masyarakat dengan baik dapat memicu kenaikan kasus yang lebih tinggi.
Pasalnya, saat relaksasi selama 13 sampai 20 minggu, dia bilang kasus kembali meningkat hingga 14 kali lipat. Ini perlu menjadi refleksi penting pada pengetatan yang saat ini dilakukan. Hingga saat ini kasus masih mengalami peningkatan hingga 2 kali lipat dengan jumlah kasus aktif 542.938, atau 18,65 persen.
"Sayangnya, melalui pembelajaran yang ditemukan di lapangan selama ini, keputusan relaksasi tidak diikuti dengan sarana prasarana, fasilitas pelayanan kesehatan dan pengawasan protokol kesehatan yang ideal. Relaksasi pun disalahartikan sebagai keadaan aman, sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat dan menyebabkan kasus kembali meningkat," ucap dia.
*Ray
COVID-19
Wacanakan Lockdown Sebulan, Gubernur Papua Minta Warga Siap-siap

Foto: papua.go.id
Gubernur Papua Lukas Enembe meminta warganya untuk siap-siap mengantisipasi surat edaran gubernur yang akan datang soal adanya rencana menutup akses keluar masuk provinsi tersebut serupa dengan sistem lockdown dalam waktu dekat.
Siapkan rencana lockdown mulai 1 Agustus 2021
Mengutip Antara, Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus bilang ada kemungkinan Pemerintah Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, mulai dari jalur penerbangan maupun perairan.
Ia memperkirakan langkah lockdown yang dilakukan demi menekan penyebaran COVID-19 di Bumi Cendrawasih bakal diterapkan selama sebulan mulai awal Agustus nanti. "Diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus hingga 31 Agustus 2021," ucapnya.
Namun sejauh ini, kata dia lockdown ini masih sebatas wacana yang kini tengah digodog berama Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua. Finalisasi keputusannya akan dibahas pada rapat yang digelar Rabu, (21/7/21) besok.
Pelaksanaan PPKM Mikro Papua dievaluasi
Sebelumnya, Gubernur Lukas beserta jajaran kepala daerah menggelar rapat virtual bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal situasi pandemi COVID-19 terkini di masing-masing daerah.
Rifai mengungkapkan, usai rapat bareng Presiden, Gubernur Papua langsung mengumpulkan jaajrannya untuk melakukan evaluasi soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro sosial yang diberlakukan di sana yang sedianya, berakhir pada 25 Juli mendatang.
"Gubernur Papua Lukas Enembe akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Provinsi Papua sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 440/7736/SET," pungkasnya.
*Ray
INTERNASIONAL
Gara-gara Dua Klaster Baru, Singapura Terapkan Lockdown Level 2

Foto: Unsplash
Di tengah optimisme hidup berdampingan dengan COVID-19, Singapura kembali melakukan lockdown parsial level 2 mulai Kamis (22/7/2021) mendatang. Sedainya lockdown akan dilakukan sampai 18 Agustus nanti.
Gara-gara klaster karaoke dan pelabuhan
Mengutip Kompas.com, diberlakukannya kembali lockdown, menyusul melonjaknya kasus infeksi komunal virus Corona dari klaster karaoke plus-plus yang telah membuat 205 orang terjangkit virus mematikan ini. Selain itu, juga ada klasterl di pelabuhan ikan Jurong yang menyebabkan 314 terinfeksi COVID-19.
Saat ini, ada 195 kasus COVID-19 baru yang terjadi di Singapura. Kasus ini tertinggi sejak 10 Juli 2020 saat terjadi lonjakan kasus virus Corona dari salah satu asrama pekerja asing.
Peningkatan kasus COVID-19 ini, disinyalir sebagai tanda dimulainya gelombang kelima COVID-19 di Negeri Singa.
Salon hingga sauna ditutup
Aturan yang diberlakukan selama lockdown jilid 2 ini, serupa dengan sebelumnya yaitu pembatasan aktivitas dan interaksi masyarakat, antara lain:
Pembatasan jumlah warga yang dapat berkumpul bertatap muka dikurangi dari maksimal lima orang, menjadi dua orang,
Setiap rumah juga hanya diizinkan menerima maksimal dua orang tamu sehari,
Pusat-pusat makanan dan jajanan diizinkan tetap beroperasi hanya untuk pesan antar dan di bawa pulang,
Sistem kerja dari rumah (work from home) buat pegawai kantoran.
Pihak perusahaan dilarang menggelar acara perkumpulan dalam bentuk apapun di lingkungan kantor,
Jasa perawatan wajah, kecantikan, dan sauna diminta untuk menutup bisnisnya selama sebulan ke depan,
Bioskop tetap beroperasi dengan dibatasi 100 orang dengan catatan makan dan minum di dalam bioskop, dilarang,
Rumah-rumah ibadah, pertunjukan musik, pertandingan olahraga, dan pemberkatan pernikahan juga dibatasi hanya boleh sampai 100 orang,
Resepsi pernikahan tetap dapat berlanjut dengan syarat pengantin, pengiring, dan seluruh hadirin menjalani tes COVID-19 sebelum acara.
Tempat hiburan seperti museum dan wahana bermain harus mengurangi daya tampung pengunjung dari 50 persen menjadi maksimal 25 persen.
*Ray

Angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia merupakan yang tertinggi di Asia
Surat 5.45
Terima kasih Asumsi 5.45 untuk sarapan setiap paginya. Terus lah menulis, menginspirasi, berkarya.
*Tya
Rispek selalu!
*Davi Ia
Bagi kami pendapatmu penting. Sampaikan ke bit.ly/surat545
Iklan Baris
Serabi Solo Premier. Serabi solo premier, jajanan enak khas Solo.
Sececap Rasa. Kami siap berbagi kehangatan di meja makan kalian dengan koleksi piring cantik & murah dari kami. Start to 40k lho~ Yuk cek ig kami @sececaprasa