Asumsi 5.45

Share this post
Ini Daftar Kantor Esensial Selama PPKM Darurat
545byasumsi.substack.com

Ini Daftar Kantor Esensial Selama PPKM Darurat

Asumsi
Jul 15, 2021
Share this post
Ini Daftar Kantor Esensial Selama PPKM Darurat
545byasumsi.substack.com

Cek bidang pekerjaanmu masuk, enggak!

KILAS BALIK

Gibran Rkabuming Raka Positif COVID-19
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengumumkan dirinya terpapar virus Corona tanpa gejala usai dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes PCR, meski sebelumnya mendapatkan hasil negatif melalui tes antigen yang dilakukannya. Saat ini, ia menjalani isolasi mandiri dan memisahkan diri dari keluarganya. Doa untuk kesembuhan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini disampaikan warganet di jagad Twitter.

Pedangdut Neneng Anjarwati Meninggal Dunia
Kabar duka karena pandemi COVID-19 kembali datang dari dunia hiburan tanah air. Pedangdut senior Neneng Anjarwati meninggal dunia, Rabu (14/7/21) dini hari. Ia berpulang karena mengindap penyakit diabetes dan batu ginjal serta terpapar COVID-19. Ucapan duka disampaikan para sahaabat seprofesinya, salah satunya Elvi Sukaesih melalui akun Instagram pribadinya.

Multiverse of Madness
Akhir serial "Loki" yang tayang Rabu (14/7/21) di Disney+ Hotstar ramai menjadi perbincangan warganet di Twitter, hingga membuat kata kunci "Multiverse of Madness" masuk ke dalam jajaran topik terpopuler di Indonesia. Akhir serial yang tayang di layanan Dinsey+ Hotstar ini, meninggalkan kesan bagi para penggemar Marvel Cinematic Universe karena menampilkan sosok penjahat baru serta konsep multisemesta yang kemungkinan besar bakal menjadi pembuka untuk film "Doctor Strange and the Multiverse of Madness."
 

NASIONAL

Mendagri Revisi Aturan PPKM Darurat, Ini Bidang Pekerjaan Sektor Esensial dan Kritikal

Foto: Unsplash

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merevisi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat melalui Perubahan Kedua Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Jawa-Bali. Di dalam revisi yang mulai berlaku sejak 9 Juli hingga 20 Juli 2021 ini, terdapat penjelasan soal perkantoran yang dinyatakan sebagai bidang pekerjaan sektor esensial dan kritikal.

Apa saja bidang pekerjaannya?
Mengutip Detik.com, daftar bidang pekerjaan yang dinyatakan berada di sektor esensial yaitu:

  1. Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan,

  2. Pasar modal yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan dan berjalannya operasional pasar modal secara baik,

  3. Teknologi informasi dan komunikasi, meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat,

  4. Perhotelan non-penanganan karantina,

  5. Industri orientasi ekspor dengan pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Sementara itu, bidang pekerjaan yang dikategorikan sebagai sektor kritikal, antara lain:

  1. Kesehatan,

  2. Keamanan dan ketertiban masyarakat,

  3. Penanganan bencana,

  4. Energi,

  5. Logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat,

  6. Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan,

  7. Pupuk dan petrokimia,

  8. Semen dan bahan bangunan,

  9. Objek vital nasional,

  10. Projek strategis nasional,

  11. Konstruksi (infrastruktur publik),

  12. Utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah).


Boleh kembali kerja di kantor
Kedua sektor ini, diizinkan pemerintah untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari kantor alias work from office (WFO) dengan kapasitas yang tentunya tidak sampai 100 persen. Dari sumber yang sama, disampaikan ketentuan operasional bidang pekerjaan sektor esensial adalah:

  • Untuk sektor keuangan dan perbankan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh) persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, serta 25% (dua puluh lima) persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional,

  • Untuk sektor pasal modal, teknologi informasi dan komunikasi dan perhotelan non penanganan karantina, dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh) persen staf, dan,

  • Untuk sektor industri orientasi ekspor dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh) persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, serta 10 (sepuluh) persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

Sedangkan, ketentuan operasional pekerjaan yang berad di sektor kritikal diantaranya:

  • Untuk sektor kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat beroperasi 100% (seratus) persen staf tanpa ada pengecualian,

  • Sementara sektor kritikal lainnya dapat beroperasi 100% (seratus) persen maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/ konstruksi/ pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% (dua puluh lima) persen staf,

  • Kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus) persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Buat kalian yang anggota keluarganya atau mungkin kalian sendiri yang bidang pekerjananya masuk dalam kategori esensial atau kritikal dan siap-siap bakal kembali bekerja dari kantor, jangan lupa buat selalu disiplin protokol kesehatan dan tetap waspada!

*Ray

COVID-19

Kasus COVID-19 RI Tembus 50 Ribu Lebih

Foto: Unsplash

Kasus COVID-19 di Indonesia kembali mencatatkan rekor dengan tembus 50 ribu kasus lebih. Kementerian Kesehatan RI melaporkan per Rabu (14/7/21), penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 54.517 kasus. Sedangkan jumlah pasien sembuh berjumlah 17.762 dan tercatat 991 pasien meninggal dunia karena terpapar virus Corona.

Penambahan kasus tebanyak ada di DKI Jakarta
Catatan rekor baru ini, menunjukkan kasus positif COVID-19 di Indonesia secara kumulatif sejak Maret 2020 hingga hari ini mencapai 2.670.046 kasus. Detik.com melaporkan, sebaran kasus terbanyak ada di DKI Jakarta dengan jumlah 12.667 kasus baru. Sedangkan, jumlah penambahan kasus paling rendah ada di Sulawesi Barat yang mencatatkan 33 kasus baru.

4 ribu pasien sembuh di Jawa Barat   
Mengutip sumber yang sama, jumlah pasien sembuh terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, sebesar 4.119 kasus. Yuk, semangat buat teman-teman yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri. Semoga lekas sembuh ya.



*Ray

TEKNOLOGI

Instagram Rilis Fitur Keamanan Buat Pengguna yang Pernah Diretas

Foto: Unsplash

Instagram merilis fitur baru yang membantu para penggunanya untuk mengecek keamanan akunnya yang pernah diretas dengan menampilkan pemeriksaan keamanan sebelum pengguna masuk ke akun personal mereka.


Kayak apa sih, fiturnya?
Melansir The Verge, fitur ini memberikan bantuan laposan keamanan untuk menghindari potensi peretasan kembali di masa mendatang. Para pengguna yang akunnya pernah diretas akan mendapatkan pertanyaan kemungkinan mereka ingin memulai pemeriksaan keamanannya.

"Fitur ini memandu pengguna melalui langkah-langkah keamanan, termasuk mengonfirmasi akun lain yang berbagi informasi login, meninjau aktivitas login, dan menjaga informasi kontak pemulihan tetap diperbarui," demikian disampaikan pihak Instagram.

Siapkan autentifikasi lewat WhatsApp
Instagram rencananya juga akan menambahkan dukungan untuk autentikasi dua faktor melalui WhatsApp, selain opsi nomor telepon dan aplikasi verifikasi yang ada saat ini. Lewat fitur ini, para pengguna Instagram bakal dipandu terkait sejumlah langkah menjaga keamanan.

"Termasuk mengonfirmasi akun lain yang membagikan informasi login, meninjau aktivitas login, dan memperbarui informasi lewat kontak pemulihan.



*Ray

Klarifikasi Marc Klok

Surat 5.45

Ke pasar membeli serabi, Serabi disantap dipagi hari, Selalu ku nanti berita asumsi, Berita hangat penyemangat hari. Sehat terus yaa kakak² asumsi. Jangan bosen menyuguhkan kabar hangat untuk kami.
*Inuk

Gak apa lah ya 5.45 dibaca 9.34? Nyang penting informasinya ketangkep (Cielah kiper).
*Abi

Bagi kami pendapatmu penting. Sampaikan ke bit.ly/surat545

Iklan Baris

Nells Daily. Menyediakan outfit kekinian yang ramah di kantong.

Kue Bibi. Oatmeal Cookies dan kukis/brownies kami akan menghangatkan hati dan hari-harimu. Bisa kirim ke seluruh Indonesia. Dari Purbalingga, Jawa Tengah.

Share this post
Ini Daftar Kantor Esensial Selama PPKM Darurat
545byasumsi.substack.com
TopNew

No posts

Ready for more?

© 2022 Asumsi
Privacy ∙ Terms ∙ Collection notice
Publish on Substack Get the app
Substack is the home for great writing