Asumsi 5.45

Share this post
Selamat Hari Buruh Sedunia!
545byasumsi.substack.com

Selamat Hari Buruh Sedunia!

Asumsi
May 1, 2021
Share this post
Selamat Hari Buruh Sedunia!
545byasumsi.substack.com

Cabut UU Ciptaker Masih Dituntut

KILAS BALIK

Nadin Amizah di New York's Time Square Penyanyi Nadin Amizah buat bangga Indonesia dengan muncul di layar New York's Time Square. Kemunculan wajahnya di sana, selain untuk memperkenalkan musik, juga karena ditunjuk Spotify sebagai perwakilan Indonesia untuk Equal Campaign. Gerakan ini merupakan upaya untuk memberdayakan perempuan di seluruh dunia, untuk berani berekspres dan berkarya dalam bentuk apapun.
India Kembali Catat Rekor Covid-19 Kasus harian infeksi virus corona (Covid-19) di India kembali mencatatkan rekor dunia, yakni 386.452 orang dalam 24 jam. Dilansir Aljazeera, Jumat (30/4/2021), jumlah kematian akibat infeksi corona dalam 24 jam terakhir mencapai 3.498 orang. Para pakar kesehatan meyakini jumlah kasus infeksi corona di India sebenarnya sepuluh kali lebih besar yang dicatat pemerintah.
  BTS Masuk Empat Nominasi Billboard Music Award 2021 Boyband BTS masuk di empat nominasi dalam ajang penghargaan musik Billboard Music Awards (BMA) 2021. Nominasi tersebut  adalah Top Song Sales Artist dan Top Selling Song untuk lagu "Dynamite". Sementara dua nominasi lainnya adalah kategori Top Duo/Grup dan Top Social Artist. Ini menjadi nominasi terbanyak yang pernah diraih BTS dalam ajang tersebut.

TERKINI

Hari Buruh 2021, Cabut UU Ciptaker Masih Tuntutan Utama

Foto: Asumsi.co

Pencabutan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja masih menjadi tuntutan utama pada Hari Buruh 2021 ini.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai salah satu kelompok buruh yang membawa tuntutan ini menyebut, pihaknya sendiri akan spesifik meminta hakim MK membatalkan UU Ciptaker. Ini juga jadi alasan pihaknya untuk menggelar aksi besok di MK selain Istana Negara.

"Kami meminta hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan atau mencabut omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 11 2020 khususnya klaster ketenagakerjaan,” kata Iqbal dalam keterangannya.

Nining Elitos dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Indonesia juga punya tuntutan senada. Kepada Asumsi, Nining mendesak pemerintah mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja termasuk semua turunannya serta sederet kebijakan bermasalah lainnya.

Panduan Aksi Saat Pandemi

Beberapa kelompok pekerja juga menerbitkan panduan aksi saat pandemi agar peringat Mayday tahun ini tetap berjalan lancar. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) misalnya, menyarankan agar massa aksi untuk tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, serta membawa perlengkapan protokol kesehatan saat turun aksi.

Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Ilhamsyah, dikutip dari laman buruh.co, mengatakan KPBI di May Day kali ini mengambil aksi secara online karena tidak mau mengambil resiko penularan yang membahayakan anggota dan rakyat Indonesia. Selain itu, aksi online merupakan bentuk solidaritas pada para pekerja medis dengan tidak menambah beban kerja.

*Irfan

HUKUM

Korban Antigen Bekas di Kualanamu Capai 9 Ribu

Foto: Mika Baumeister/Unsplash

Jumlah korban yang diperiksa menggunakan alat antigen daur ulang di Bandara Kualanamu, Deli Serdang diperkirakan mencapai 9.000 orang. Perkiraan ini, disampaikan Ditreskrimsus Polda Sumut mengingat praktik yang telah berlangsung sejak Desember 2020.

Mengutip CNN Indonesia, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra mengatakan dalam sehari saja, jumlah calon penumpang pesawat yang melakukan pemeriksaan antigen di layanan antigen Bandara Kualanamu berkisar 100-200 orang per hari.

Dalam kasus ini ada lima tersangka yang telah ditetapkan dan dilakukan penahanan. Kelimanya dijerat dengan Pasal 98 ayat (3) Jo Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar dan atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) Jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp2 miliar.
 

*Irfan

OLAHRAGA

UEFA Opimistis Final Liga Champion Bisa di Istanbul

Foto: Janosch Diggelmann/Unsplash

Meski kasus Covid-19 di Turki meningkat, UEFA optmistis kalau Final Liga Champions di Stadion Olimpiade Ataturk, Istanbul, Turki pada 29 Mei nanti akan tetap bisa terselenggara.

Dalam keterangan yang dilansir dari Reuteurs, Kekhawatiran sempat mengemuka menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Turki belakangan ini membuat pemerintah setempat menerapkan aturan lockdown hingga 17 Mei. Kesiapan Turki pun dipertanyakan. Namun, UEFA bersikeras bahwa mereka tidak punya rencana untuk mengubah lokasi pertandingan.

"Final Liga Champions akan digelar di Istanbul pada 29 Mei dengan jumlah penonton terbatas dan kami yakin lockdown temporer yang berlaku di Turki hingga 17 Mei nanti tidak akan mempengaruhi rencana pertandingan," demikian pernyataan resmi UEFA.

*Irfan

Kiprah Vaksin Nusantara Buatan Mantan Menkes Terawan

Surat 5.45

5.45 adalah suara mereka yang terpinggirkan.
*Husna

Hai Asumsi, terimakasih atas email-email menariknya. Bahasan ditiap topiknya luas dg banyak sudut pandang. Twas nice tho. Jika boleh, apakah bisa kiranya ulasan Asumsi dibuat lebih pendek dan menambah topik lain dalam satu email? Semoga kian sukses :)
*Bafani

Bagi kami pendapatmu penting. Sampaikan ke bit.ly/surat545

Iklan Baris

BuFA Catering: Halo! buat daerah kota bogor yang mau pesen menu harian bisa langsung kontak aja ya ke wa: 08176333674. menu murah meriah rasa enak siap nemenin kamu dari senin-jumat.

Nells Daily: Menyediakan outfit kekinian yang ramah di kantong.
 

Share this post
Selamat Hari Buruh Sedunia!
545byasumsi.substack.com
TopNew

No posts

Ready for more?

© 2022 Asumsi
Privacy ∙ Terms ∙ Collection notice
Publish on Substack Get the app
Substack is the home for great writing