Keluarga Cendana Tak Lagi Kelola TMII
Diambil Alih Negara

KILAS BALIK
SEKILAS INFO: Bagi teman-teman yang sudah menjajal website baru Asumsi.co beserta fiturnya sejak Jumat (5/3/21) kemarin, kami akan sangat senang menerima masukan dari kalian. Silahkan sampaikan ke bit.ly/surat545 atau di kolom komentar paling bawah. Terima kasih!
***** Yuyun Sukawati
Nama Yuyun Sukawati menjadi topik paling populer pencarian Google, usai pengakuan pesinetron tersebut yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Fajar Umbara.
Planet Saturnus
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), mengabarkan selama tiga hari ini, sejak tanggal 6 hingga 8 April mendatang terjadi fenomena astronomi yang dinamakan Konjungsi Triple Bulan - Jupiter - Saturnus.
Kim Kardashian Resmi Miliarder
Forbes memasukan nama selebritas Kim Kardshian ke dalam "Daftar Miliarder Dunia". Tercatat, nilai kekayaannya mencapai 1 miliar dollar AS yang ditaksir sekitar Rp14,5 triliun.
TERKINI
Pemerintah Ambil Alih TMII Usai Tak Lagi Dikelola Keluarga Cendana

Foto: tamanmini.com
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sebelumnya dikelola oleh keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto melalui Yayasan Harapan Kita, kini diambil alih negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
Dikutip dari CNN, Perpres yang diteken Jokowi pada 31 Maret lalu menyatakan pengelolaan TMII saat ini bakal dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Kenapa diambil alih?
Mengutip pernyataan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dari Antara, TMII sejak dahulu merupakan aset milik negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
Akan tetapi, pada 1977 terbit Keputusan Presiden Nomor 51/1977 yang memberikan pengelolaan TMI kepada yayasan milik keluarga Cendana ini.
Ada rekomendasi BPK
Sekretaris Kemensetneg Setya Utama menambahkan, alasan lainnya dikembalikannya pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke negara berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.
Nasib karyawannya gimana?
Pratikno memastikan, proses transisi pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg tidak akan mengganggu hak-hak para pegawainya.
“Para staf tetap bekerja seperti biasanya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas tetap seperti biasanya,” kata Mensesneg Pratikno,” kata Mensesneg dikutip dari Antara.
*Ray
TEKNOLOGI
Tak Bisa Sembarangan, Setel Lagu Lewat Streaming Ada Aturannya

Foto: Dok. BNPB Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik ramai menjadi sorotan publik.
Tapi tahu enggak? Layanan streaming musik sudah mengatur terlebih dahulu larangan penggunanya memutar konten mereka di tempat umum, alias hanya boleh dinikmati secara pribadi.
Apa aturanya?
Layanan streaming musik, Spotify menegaskan konten yang ada di dalamnya merupakan milik mereka.
Melalui lamam web spotify.com, disampaikan bahwa konten musik mereka hanya untuk penggunaan bersifat pribadi dan non-komersial.
Lindungi Hak Cipta Kreator
Spotify menyampaikan, alasan mereka menerapkan aturan ini sebagai bentuk menghargai hak kekayaan intelektual para kreator.
Bahkan, mereka menyediakan formulir khusus untuk mengajukan pemberitahuan dugaan pelanggaran hak cipta.
Kalau ketahuan melanggar, gimana?
Penyusun Program Diplomasi Budaya Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru (PMMB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Denison Wicaksono mengatakan, sejauh ini pemerintah Indonesia belum bisa menindak pelanggaran pengguna layanan streaming, seperti Spotify.
Kenapa?
Denison bilang, pemerintah melalui Kemendikbud baru melakukan pembahasan soal kebijakan penindakan ini, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/Atau Musik.
Terus pengguna Indonesia, saat ini bebas melanggar aja gitu?
Sementara ini, penindakan dilakukan secara hukum mengacu pada aturan yang berlaku di negara yang ditunjuk sebagai representasinya.
"Misal Netflix itu di acuannya hukum di Singapura karena mereka negara yang mewakili di Asia Pasifik dan Spotify di Amerika Serikat," katanya kepada Asumsi.co.
*Ray
INTERNASIONAL
Televisi Tiongkok Sensor Merek Busana Produksi Barat

Foto: Weibo
Stasiun-stasiun televisi di Tiongkok, dikabarkan kompak memburamkan logo-logo busana merek Barat yang di tayangan program acara mereka.
Hal ini dilakukan, menyusul sikap protes publik negara tersebut terhadap peritel Barat yang menyatakan keprihatinannya, serta menuding Beijing atas dugaan pemaksaan terhadap warga minoritas Uighur untuk bekerja di industri kapas.
Apa alasannya?
Dikutip dari BBC, langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan mereka terhadap kampanye mendukung kapas buatan Xinjiang.
Bikim repot editor
Pemburaman gambar itu merepotkan para editor program acara televisi. Bahkan, menyebabkan beberapa siaran jadi tertunda.
“Para editor pasca-produksi harus menyensor tayangan logo merek Barat, mulai dari kaos hingga sepatu,” demikian dikutip dari sumber yang sama.
Kapan bebas?
Otoritas Beijing membantah dugaan yang dialamatkan peritel Barat. Buntutnya, beragam merek asal negara-negara Barat menghadapi serangan boikot dari publik Tiongkok.
*Ray

Fenomena Hustle Culture Tren Glorifikasi "Gila Kerja"
Surat 5.45
Asumsi 5.45 okkey banget pokoknya!
*Nanda
Semangat terus buat tim ya, saya suka cara kalian mengupas tanpa membuang kulit
*Niaa
Bagi kami pendapatmu penting. Sampaikan ke bit.ly/surat545
Iklan Baris
Kukki.ku. Buat pecinta soft cookies, wajib untuk cobain kukki.ku! tersedia 5 rasa yang unik dan november ini ada promo 11.11 lho! segera pesan melalui dm ig kami: kukki.ku atau wa 0851 5649 2454. kukki.ku hanya untuk kamu!.
ephstore__. Masih bingung nyari sepatu original? ephstore solusinya. banyak bonus menarik dan promo seru tiap bulannya.
Mau pasang iklan gratis? Klik di sini