Habib Rizieq Merasa Sidang Virtual Tak Adil
Protes ke hakim

KILAS BALIK
SEKILAS INFO: Bagi teman-teman yang sudah menjajal website baru Asumsi.co beserta fiturnya sejak Jumat (5/3/21) kemarin, kami akan sangat senang menerima masukan dari kalian. Silahkan sampaikan ke bit.ly/surat545 atau di kolom komentar paling bawah. Terima kasih!
***** Polri Buka Pendaftaran Akpol
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan anggota untuk tahun 2021. Tahun ini, dibuka tiga rekrutmen secara bersamaan di situs penerimaan.polri.go.id, yaitu Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.
Kim So Hyun Dikira Lisa Blackpink
Aktris Korea Selatan, Kim So Hyun tampil sebagai model untuk sampul majalah kenamaan Negeri Ginseng, Singles. Namun potretnya yang bikin pangling warganet, membuatnya dikira Lisa Blackpink.
The Falcon and The Winter Soldier Rilis
Selepas tayangnya serial “WandaVision” yang menjadi kisah origin karakter Scarlet Witch pada akhir bulan lalu, Marvel Studios bergerak cepat merilis serial “The Falcon and The Winter Soldier”, Jumat (19/3) di Disney+. Euforia warganet pun tak terbendung terhadap kisah lanjutan dari jagad sinema Marvel ini.
VAKSIN COVID-19
MUI Nyatakan Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan

Foto: Tangkapan Layar Kanal YouTube FMDB9ID_IKP
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui konferensi pers virtual bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan fatwa vaksin ini, Jumat (19/3).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam Sholeh, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pengkajian secara intensif. Pengkajian ini, lanjutnya, sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan oleh MUI.
Apa kajiannya?
Asrorun menerangkan, pengkajian yang dilakukan MUI mulai dari pemeriksaan dokumen terkait komposisinya, hingga proses produksi vaksin AstraZeneca.
Kajian ini pun ditindak lanjuti di dalam rapat Majelis Fatwa dengan mendengar keterangan dari pemerintah.
"Khususnya terkait dengan urgensi vaksinasi COVID-19 serta keterangan dari Badan POM terkait jaminan keamanan vaksin dan juga dari produsen AstraZeneca, serta dari PT Bio Farma selaku pihak yang bertanggung jawab terkait pengadaan dan distribusinya," jelasnya.
Vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena darurat
Asrorun mengungkapkan, usai melakukan proses pengkajian dari aspek keagamaan, hingga pemeriksaan kandungan dan produksinya. Selain itu, MUI juga melibatkan para ahli yang memiliki kompetensi dan kredibilitas untuk dimintai keterangannya.
"Maka, dengan memohon rahmat Allah SWT pada tanggal 16 Maret 2021, Majelis Ulama Indonesia menetapkan Fatwa Nomor 14 tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin COVID-19 produk AstraZeneca," tuturnya.
Selanjutnya, pada tanggal 17 Maret 2021, fatwa tersebut diserahkan kepada penerintah untuk dijadikan panduan penggunaan vaksinnya.
"Hari ini, Jumat tanggal 19 Maret 2021 dijelaskan kepada publik mengenai fatwa tersebut. Fatwa terkait produk AstraZeneca yang difatwakan adalah vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh AstraZeneca di SK Chemicals di Kota Andong, Korea Selatan," tuturnya.
Berdasarkan ketentuannya, MUI menyatakan produk vaksin AstraZeneca secara kandungannya, dinyatakan memiliki bahan yang secara hukum Islam, haram bagi umat Muslim. Produk vaksin produksi AstraZeneca ini hukumnya "Haram" karena dalam tahap proses produksinya, memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi.
Meski demikian, penggunaan vaksin COVID-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan. MUI, kata Asrorun, menyatakan produk vaksin ini boleh digunakan karena memenuhi lima syarat, yaitu:
Ada kondisi kebutuhan yang mendesak atau hajah syariah dalam kobteks fiqih yang menduduki kedudukan darurat syari,
Ada keterangan ahli yang kompeten dan terpercaya, tentang adanya bahaya atau risiko fatal kalau tidak segera dikakukan vaksinasi COVID-19 di Indonesia,
Ketersediaan vaksin COVID-19 yang halal dan suci, tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 guna ikhitar melakukan kekebalan kelompok atau herd immunity,
Ada jaminan keamanannya oleh pemerintah, sesuai penjelasan yang dijelaskan pada saat rapat Komisi Fatwa MUI,
Pemerintah tidak memikiki kekuasaan memilih jenis vaksin COVID-19, mengingat keterbatasan vakisn yang tersedia baik di Indonesia maupun tingkat global.
"Kebolehan penggunaan vaksin produk AstraZeneca tidak berlaku lagi, jika alasan sebagaimana dimaksud tadi, hilang," ucapnya.
MUI Sampaikan Rekomendasi
MUI tetap menyampaikan saran khusus kepada pemerintah terkait produk dan jenis vaksin yang bakal digunakan pemerintah untuk vaksinasi kepada masyarakat.
Asrorun mengatakan, MUI meminta pemerintah secara wajib, terus mengikhtiarkan ketersediaan vaksin COVID-19 yang halal dan suci.
"Umat Islam Indonesia, wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah COVID-19," kata dia.
Selain itu, rekomendasi MUI kepada pemerintah yakni harus senantiasa memprioritaskan penggunaan vaksin COVID-19 yang halal semaksimal mungkin, khususnya bagi umat Islam.
Pemerintah juga tidak boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten serta terpercaya menimbulkan dampak yang membahayakan.
*Ray Muhammad
HUKUM
Merasa Sidang Virtual Tak Adil, Habib Rizieq Protes ke Hakim

Foto: Tangkapan Layar Kanal YouTube PN Jakarta Timur
Sidang kasus kerumunan Petamburan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (Habib Rizieq) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya kembali berlangsung secara virtual, Jumat (19/3).
Adu mulut antara Habib Rizieq dengan Hakim Ketua Suparman Nyompa memanaskan suasana persidangan dan jaksa penuntut umum.
Penyebabnya apa?
Adu argumen ini, tak lain disebabkan oleh keinginan Rizieq agar persidangan yang dijalaninya tidak digelar secara virtual.
Rizieq diketahui mengikuti sidang dari Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Habib Rizieq merasa dihina
Habib Rizieq mengaku menerima perlakuan tidak menyenangkan saat dirinya diminta hadir dalam sidang virtual yang mengagendakan pembacaan dakwaan terhadapnya.
Perlakuan tak menyenangkan itu, kata dia, berasal dari aparat yang menjaganya di tahanan. Ia merasa tak dihormati saat akan dihadirkan di hadapan majelis hakim.
Atas perlakuan yang diterimanya, sang pemimpin ormas FPI ini merasa direndahkan.
Ia mengungkapkan, perlakuan tak menyenangkan ini diterimanya lantaran dirinya bersikukuh hadir di sidang secara langsung, bukan yang digelar secara virtual.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Sampaikan ke majelis hakim saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," katanya sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (19/3).
Singgung Djoko Chandra hingga Jaksa Pinangki
Suparman lalu memohon agar Rizieq mematuhi proses persidangan dengan baik. Pasalnya, kata dia, sikap yang ditunjukkan Habib sangat menentukan bagaimana persidangan memperlakukannya.
Rizieq lalu menyinggung soal proses persidangan sejumlah kasus korupsi yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, malah menghadirkan para terdakwanya.
"Maaf majelis hakim, kemarin seminggu lalu, kita sama-sama tahu para koruptor, Djoko Chandra, jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte, bisa hadir dalam ruang sidang. kenapa saya tidak bisa?" protesnya.
Tak hanya itu, Rizieq juga mempertanyakan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur boleh dipenuhi banyak orang saat digunakan untuk persidangan bukan untuk kasusnya pada Selasa (16/3) lalu. Namun, saat persidangan untuk kasusnya, ia malah dipaksa untuk digelar secara virtual dan dirinya diminta untuk hadir dari jarak jauh.
Menyikapi protes ini, hakim ketua menegaskan keputusan persidangan kasus yang dihadapi Rizieq berlangsung virual tidak seperti perkara lainnnnya lantaran dikhawatirkan bakal menyebabkan kerumunan di masa pandemi COVID-19.
"Habib ini banyak simpatisannya, itu perbedaan Habib dengan yang lain. Bukan diskriminasi, enggak ada diskriminasi di sini. Hanya keadaan yang kita lihat, sehingga enggak mungkin habib hadir di sini langsung," tuturnya.
*Ray Muhammad
OLAHRAGA
Menpora Kecam Sikap Diskriminatif BWF ke Tim Indonesia

Foto: Kemenpora
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali bersama Ketua Umum NOC (Komite Olimpiade Indonesia) Raja Sapta Oktohari menegaskan bahwa pihak Badminton World Federation (BWF) sudah bertindak tidak profesional.
Selain itu, keduanya menyebut pihak BWF telah bersikap tidak transparan dan lebih jauh lagi, mendiskriminasi Indonesia. Hal ini menyusul kabar seluruh atlet bulutangkis dipaksa mundur dari turnamen All England 2021 di Birmingham, Inggris.
Padahal beberapa atlet Indonesia telah menyelesaikan babak 16 besar. Perlu diketahui, ajang All England 2021 sudah berjalan di Birmingham Arena, sejak Rabu (17/3) waktu setempat.
Atlet yang sudah tanding diantaranya ganda putra, Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan dan Jonatan Christie.
Menpora kecam sikap diskriminatif BWF
Menpora menyampaikan pernyataan tegas, soal sikap pemerintah terhadap kejadian yang menimpa para atlet Tanah Air ini.
"Posisi pemerintah menyayangkan kejadian ini dan prihatin dan lebih tegas lagi mengecam kejadian ini," kata Menpora melalui jumpa pers secara virtual, Jumat (19/3).
Ia pun mendesak pihak BWF tidak boleh buang badan pada aturan di negara Inggris terkait protokol kesehatan. Selain itu, ia juga menginginkan adanya reformasi pada BWF.
"Harus diperbaiki karena kita sangat dirugikan karena kita sangat berkepentingan dalam pertandingan ini ini dimonitor langsung oleh Bapak Presiden dan Ibu Menlu dan stakeholder lainnya," tegasnya.
Lebih jauh, Amali mendesak BWF harus direformasi apalagi mulai rasa muncul rasa ketidaksukaan terhadap para atlet Indonesia.
Amali menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk melakukan langkah-langkah yang cepat dan terbaik terutama untuk menyelamatkan para atlet.
Pasalnya, terlihat banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi sebelum akhirnya tim Indonesia dipaksa mundur dari All England.
Hal-hal yang dinilai diskriminatif dari pihak penyelenggara kepada tim Indonesia, kata dia, diantaranya tidak disediakan bus dari venue ke hotel.
Selain itu, berdasarkan informasi yang diterimanya, tim Indonesia juga tidak diperbolehkan naik lift saat di hotel.
NOC bakal ambil langkah arbitrase
Sementara itu, Ketua Umum NOC Raja Sapta Oktohari menilai pernyataan resmi BWF kemarin, bukanlah permintaan maaf kepada tim maupun ke negara Indonesia.
Pernyataan tersebut, menurutnya hanya rasa penyesalan sebagai organisasi saja. Ia melihat bahwa BWF belum pernah minta maaf kepada Indonesia khususnya masyarakat pecinta bulu tangkis Indonesia.
Putera dari Oesman Sapta Odang ini, menilai BWF hanya menyatakan penyesalan atas ketidaknyamanan jadi ini sangat melukai perasaan bulutangkis di Indonesia.
"BWF harus meminta maaf kepada Indonesia secara resmi dan juga mempertanggungjawabkan apa yang diperlakukan BWF kepada atlet-alet kita yang sampai saat ini masih di karantina," tutur Okto.
NOC Indonesia telah berusaha menjalin komunikasi dengan melayangkan surat kepada NOC Inggris dan BWF.
Selain itu, Okto juga mengatakan NOC Indonesia akan mengambil langkah ke arbitrase internasional dan mencari dukungan NOC negara lain.
Pihak NOC pun menyatakan bahwa apa yang dialami oleh tim Indonesia menjadi catatan dunia dalam menangani dan ketidakprofesionalan dari BWF. Okto juga berharap dan membutuhkan keadilan bagi tim badminton Indonesia.
*Desika Pemita

Depok Pernah Merdeka Sebelum Indonesia?
Surat 5.45
Artikel dari asumsi keren keren. Dan aku hanya mau mengutip sedikit dari artikel barusan, persetan dengan nasionalisme dan ketenaran di medsos. Ini keren. Aku juga barusan tersadar bahwasebenarnya ada bagian bagian di masyarakat yang memang sengaja dibiarkan untuk terpinggirkan. Sangat kejam. Itu saja, Terimakasih asumsi.
*Pastuti
Sangat luar biasa semuanya.
*Anhar
Bagi kami pendapatmu penting. Sampaikan ke bit.ly/surat545
Iklan Baris
Kue Bibi. Oatmeal Cookies dan kukis/brownies kami akan menghangatkan hati dan hari-harimu. Bisa kirim ke seluruh Indonesia. Dari Purbalingga, Jawa Tengah.
Kukki.ku. lembut di lidah, nyaman di hati
Mau pasang iklan gratis? Klik di sini