Komentari Gibran di Medsos
AM diciduk polisi virtual

KILAS BALIK
SEKILAS INFO: Bagi teman-teman yang sudah menjajal website baru Asumsi.co beserta fiturnya sejak Jumat (5/3/21) kemarin, kami akan sangat senang menerima masukan dari kalian. Silahkan sampaikan ke bit.ly/surat545 atau di kolom komentar paling bawah. Terima kasih!
***** Duet Lady Gaga & Ariana Grande Kalahkan BTS di Grammy
Penghargaan musik bergengsi, Grammy Award 2021 ke-63 baru saja digelar (15/3). Grup musik asal Korea Selatan, Bangtan Boys (BTS) diketahui masuk sebagai salah satu nominasi kategori pop duo/group performance. BTS bersaing ketat dengan sejumlah penyanyi ternama, seperti J Balvin, Dua Lipa hingga Justin Bieber. Namun kategori ini dimenangkan oleh duet penyani Lady Gaga dan Ariana Grande lewat lagu berjudul "Rain on Me".
Coboy Junior Reunian, Bakal Comeback?
Empat anggota Coboy Junior yang juga dikenal dengan nama CJR, kembali muncul bersama dalam satu layar. Teuku Rizky (Kiki), Iqbaal Ramadhan (Iqbaal), Aldi Maldini (Aldi) dan Bastian Steel (Bastian) akhirnya reunian sejak grup mereka bubar beberapa tahun lalu. Pertemuan itu diabadikan dalam video di kanal YouTube Teuku Ryzki. Bakal comeback?
Anton Medan Meninggal Dunia
Pendakwah Ramdhan Effendy (Anton Medan) dikabarkan meninggal dunia, Senin (15/3). Sebelum aktif menyebarkan syiar Islam melalui ceramah-ceramahnya, Anton diketahui memiliki rekam jejak panjang di dunia kriminal, hingga akhirnya bertaubat dan menjadi mualaf. Ia dikabarkan wafat akibat penyakit stroke dan diabetes yang dideritanya.
NASIONAL
Kantor DPP Demokrat di Menteng Digeruduk Massa

Foto: ANTARA
Di tengah konflik dualisme kepemimpinan partai, Kantor Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, digeruduk massa pada Senin (15/3) malam. Massa memaksa masuk ke dalam gedung sambil mendorong pintu pagar.
Massa dari mana tuh?
Dilansir dari CNN Indonesia puluhan massa yang menggeruduk Kantor DPP Demokrat ini mengaku mahasiswa. Salah satu perwakilan massa, Midul Makati mengatakan mereka datang sekitar pukul 18.30 WIB.
Ia mengungkapkan, maksud kedatangannya ke sana untuk mendesak klarifikasi soal adanya mahasiswa yang melakukan orasi dan mendukung Demokrat AHY dalam kisruh partai belakangan ini.
"Mereka klaim perwakilan kampus kami. Mereka lakukan orasi di DPP Demokrat. Kami hadir untuk meminta kejelasan dan klarifikasi dari DPP Demokrat," kata Midul dikutip dari CNN.
Sempat lawan petugas
Sejumlah petugas berusaha menahan agar tak ada massa yang masuk. Namun, sejumlah massa melakukan perlawanan dengan menyiram petugas yang melakukan penjagaan menggunakan air mineral.
Upaya massa yang memaksa masuk ke dalam gedung berhasil digagalkan petugas, hingga akhirnya mereka bersedia berdialog dengan salah satu perwakilan dari DPP Demokrat. Polisi membubarkan massa sekitar pukul 20.30.
Tak terima dicatut
Massa merasa belum puas dengan dialog yang dilakukan bersama perwakilan dari Demokrat. Midul menyatakan dirinya bersama massa yang ikut serta bakal kembali lagi esok hari.
"Besok kami datang lagi. Ini gabungan dari beberapa kampus, karena pencatutan oleh oknum yang tidak tanggung jawab," ucapnya.
*Ray Muhammad
HUKUM
Komentari Gibran di Medsos, AM Diciduk Polisi Virtual

Foto: Instagram @polressurakarta
Gara-gara menulis komentar yang dinilai bermuatan hoaks di Instagram, Tim Vitual Police Polres Surakarta menciduk seorang warga asal Slawi, Jawa Tengah berinisial AM.
AM berkomentar di postingan akun @garudarevolution mengenai Gibran yang ingin semifinal dan final Piala Menpora digelar di Stadion Manahan Solo.
Seperti apa komentarnya?
Lewat akun Instagram @arkham_87, AM melempar komentar yang menilai Gibran kurang berkompeten untuk menyampaikan usulan soal kompetisi olahraga sepak bola.
"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja," tulis akun tersebut sebagaimana dikutip CNN Indonesia.
Polisi sempat mengamankannya. AM baru dibebaskan usai menghapus komentarnya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun resmi Instagram Polresta Surakarta.
Begini penjelasan polisi
Kapolresta Kota Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut komentar AM dianggap mengandung unsur hoaks karena menyebut Gibran mendapat jabatan dari bapaknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Komentar AM dinilai menciderai indepensi lembaga pemilu. Pasalnya, jabatan Wali Kota Solo yang kini diemban Gibran karena ia memenangkan Pilkada Kota Solo tahun 2020.
Komentar tersebut, dinilainya mencederai KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat Kota Solo yang telah menyelenggarakan Pilkada langsung sesuai UUD 1945.
Adapun diamankannya AM dengan maksud untuk diminta keterangan serta klarifikasinya, bahwa komentar ini benar ditujukan untuk putra pertama Kepala Negara.
"Yang bersangkutan telah menghapus komentar tersebut dan meminta maaf. Maka pendekatan restorative justice kita kedepankan dalam penanganannya. Langkah-langkah persuasif tetap kita kedepankan," ujar Ade.
Alasan Polisi Dinilai Membingungkan
Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto mengaku bingung dengan alasan polisi yang menyebut komentar AM sebagai perbuatan menyebarkan hoaks.
Ia sebenarnya juga mempertanyakan posisi-polisi virtual ini dalam tugasnya menertibkan ruang digital Indonesia. Alih-alih menertibkan, Tim Virtual Police dinilainya justru seperti tengah mengurusi ruang privat digital warganet.
"Seperti terus-menerus memantau apa yang dilakukan warganya. Bila ada yang keliru, langsung dikoreksi. Ini justru malah menimbulkan ketakutan baru, dimana polisi bisa hadir sewaktu-waktu di ruang privat digital," ungkapnya.
Damar menyebut, tanpa kehadiran polisi secara langsung, warga sudah merasa ngeri dengan ancaman Undang-Undang ITE. Kehadiran polisi virtual yang menindak seperti sedang melakukan penilangan lalu lintas, kata dia, malah terkesan menakut-nakuti warganet.
Lebih jauh, menurutnya proses hukum yang diterapkan polisi virtual terkesan mendahului proses judgement, dibandingkan memberikan ruang diskusi, serta pembelaan.
Damar mengharapkan, polisi virtual tak terkesan melakukan kurasi konten atau komentar warganet dalam menjalankan tugasnya di ruang siber.
"Jangan sampai, tujuan menyehatkan ruang diskusi atau berdebat untuk menyampaikan isi pikirannya tentang satu kebijakan justru kian jauh dari harapan karena adanya kehadiran polisi," tandasnya.
*Ray Muhammad
TEKNOLOGI
AS Tunda Blacklist Produk Xiaomi

Foto: Unsplash
Di akhir masa pemerintahan Presiden Donald Trump, Amerika Serikat memasukan produk buatan perusahaan asal Tiongkok Xiaomi ke dalam daftar hitam (blacklist) perusahaan yang dilarang untuk mendapatkan investasi/dimiliki oleh investor asal Negeri Paman Sam.
Kala itu, Trump melalui Departemen Pertahanan AS, menyebut Xiaomi sebagai "perusahaan militer milik komunis China" alias CCMC. Kabar gembira buat Xiaomi. Pasalnya AS memutuskan untuk menunda blacklist ini.
Apa alasannya?
Melalui informasi yang disampaikan Kompas.com, sedianya larangan ini bakal efektif pada 15 Maret mendatang. Namun, pengadilan federal AS memutuskan untuk menunda pelarangan tersebut karena untuk sementara ini, Xiaomi dianggap sebagai perusahaan yang tak berbahaya.
"Pengadilan bersikap skeptis dan ragu jika ada ancaman keamanan nasional yang melibatkan (Xiaomi) di sini," demikian disampaikan hakim federal AS.
Sampai kapan penundaannya?
Hakim Federal AS tak menjelaskan lebih lajut hingga kapan penundaan blacklist terhadap perusahaan yang dikenal sebagai produsen gawai merek "Redmi" ini bakal dilakukan.
Namun, keputusan pengadilan sementara (preliminary junction) hanya memutuskan bahwa saat ini keputusan memasukan Xiaomi ke dalam daftar hitam investasi ditunda.
Apa respons Xiaomi?
Melalui keterangan pers yang dilansir dari EqualOcean, disampaikan bahwa Xiaomi mengaku senang mendengar kabar penundaan blacklist yang dilakukan pemeritah AS.
"Xiaomi senang, pengadilan mencabut pembatasan pembelian dan kepemilikan saham Xiaomi oleh investor Amerika melalui perintah tersebut, dan membatalkan persyaratan penjualan wajib saham Xiaomi," demikian pernyataan pers yang dilansir dari EqualOcean.
Perusahaan rintisan Lei Jun ini menilai, dimasukkannya Xiaomi sebagai salah satu perusahaan yang tergolong CCMC adalah keputusan yang sewenang-wenang hingga disetujui hakim federal AS.
Xiaomi juga bakal berupaya untuk menghilangkan label CCMC, demi terlepas dari tuduhan tersebut serta membuktikan bahwa tudingan yang dinilai bisa merugikan perusahaan mereka merupakan hal yang salah.
*Ray Muhammad

Pangeran, Mingguan: Hendrar Prihadi, Jadi Wali Kota Tidak Perlu Marah-Marah
Surat 5.45
Terima kasih 5.45, sudah memberikan wadah untuk menyampaikan pesan. Karena sampai saat ini, saya masi menikmati artikel dari 5.45 dan seluruh konten dari Asumsi. Mungkin ini terlalu berlebihan, saya mendapatkan banyak inspirasi dalam menulis setelah membaca, mendengar, dan menonton konten - konten dari Asumsi. Pembahasan skripsi saya sekarang juga berasal dari mendengar podcast Asumsi. Maaf kalau pesan ini tidak untuk 5.45 saja, karena Asumsi benar benar merubah cara pandang saya dalam menilai sesuatu. "Stay Sharp, Stay True and Real"
*Reynaldo Dion
Semoga dengan hadirnya 5.45, bisa merubah cara pandang banyak orang tentang “membaca berita itu membosankan” menjadi “membaca berita tidak semembosankan itu” 5.45 berhasil merangkai informasi berita terkini, menjadikannya sebuah tulisan yang berbobot dan sangat layak dibaca. Seperti membaca cerpen, tapi dengan berita nyata adanya, terasa lebih menarik lagi saat munculnya paragraf percakapan, rasanya seperti pembaca dilibatkan dalam berita yang sedang disampaikan.
*Abdan Syaifur R
Bagi kami pendapatmu penting. Sampaikan ke bit.ly/surat545
Iklan Baris
Ephstore. Original & authentic good stuff. Get it now
Homey Pasta. Good food for good mood, check @homey.pasta on instagram! serve you the best (they said) baked bolognese in town (jogjakarta only).
Mau pasang iklan gratis? Klik di sini