Catat! Ini Janji Gibran Jabat Wali Kota Solo
Siap kerja saat akhir pekan dan jadi pemimpin amanah

KILAS BALIK
SEKILAS INFO: Kalau ada teman-teman lain yang ingin berlangganan Newsletter 5.45, silahkan bagikan dan isi link ini ya: bit.ly/545Asumsi
*****
"Perang Terbuka" SBY-Moeldoko Makin Dikompori Warganet
Isu kudeta kepemimpinan Partai Demokrat kembali mencuat ke permukaan saat Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyinggung peran Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko terlibat di dalamnya. Bahkan, pernyataan keras SBY kepada Moeldoko ini disebut warganet di Twitter sebagai "perang terbuka" dan semakin dikompori mereka dengan topik Jangan Bangunkan Macan Tidur.
Rapijali, Karya Fiksi Baru Dee Lestari Angkat Tema Musik
Penulis sekaligus musisi Dewi "Dee" Lestari kembali merilis karya baru. Novel berjudul Rapijali ini, mengangkat tema yang selama ini familiar untuknya yakni musik. Hal menarik apa saja yang ada di dalam ceritanya?
Disney Rilis Trailer Animasi Baru Pixar, Luca
Disney merilis trailer film animasi karya Pixar bertajuk Luca. Animasi ini, disutradarai oleh Enrico Casarosa yang pernah menerima nominasi Academy Award pada tahun 2012. Film ini berkisahkan tentang petualangan Luca dan sahabatnya, Alberto. Berlatarkan di sebuah kota pinggir pantai yang indah di Riviera, Italia cerita film ini mengangkat tema soal legenda monster laut masyarakat setempat. Dijadwalkan rilis di bioskop pada Juni 2021.
TERKINI
Jabat Wali Kota Solo, Gibran Tetap Dikawal Paspampres

Foto: Tangkapan Layar kanal YouTube YouTube Batiksolotv
Pengusaha muda, sekaligus putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/2/21). Ia dilantik secara virtual bersama Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.
Dimana Pelantikannya?
Pelantikan Gibran dan Teguh berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kota Solo, sekitar pukul 08.30 WIB. Keduanya dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Pelantikan tersebut disiarkan secara langsung melalui channel YouTube Batiksolotv Pemerintah Kota Surakarta. Masyarakat setempat, bahkan yang berada di luar Kota Solo bisa menyaksikan secara langsung upacara pengambilan sumpah jabatan putra Kepala Negara beserta wakilnya ini.
Janji Jadi Pemimpin Amanah
Gibran mengaku bersyukur pelantikannya berlangsung secara lancara. Ia menjanjikan akan menjadi pemimpin yang amanah bagi warga Solo. "Jabatan ini merupakan amanah dan akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat kota solo," katanya usai pelantikan di Graha Paripurna DPRD Kota Solo.
Ia mengaku menolak mengambil libur di hari kedua dan ketiganya sebagai kepala daerah. Akhir pekan ini, Gibran bersama wakilnya akan langsung menjalankan tugasnya dengan berkantor di Kantor Walikota Surakarta yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Solo, Jawa Tengah.
"Langsung tancap gas sama Pak Teguh," ucap suami dari Selvi Ananada ini singkat.
Wali Kota yang Dikawal Paspampres
Meski saat ini menjabat sebagai Gubernur Solo, Gibran tetap akan dikawal oleh Pasukan Pengamanan Presiden. Hal ini mengingat statusnya sebagai anak dari orang nomor satu di Indonesia. Adapun pengawalan terhadap anak Presiden diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013.
"Keluarga Presiden dan Wakil Presiden meliputi istri atau suami Presiden dan Wakil Presiden, anak Presiden atau Wakil Presiden; dan menantu Presiden atau Wakil Presiden," demikian bunyi PP tersebut pada Pasal (3) poin 3.
*Ray Muhammad
EKONOMI
Wacana Mata Uang Digital, Seperti Apa Bentuknya?

Foto: Finance Yahoo
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, melempar wacana untuk menerbitkan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital. Rencananya, mata uang digital akan diedarkan ke perbankan dan teknologi finansial (tekfin), baik secara wholesale maupun ritel.
Solusi Tren Penggunaan Bitcoin di Tengah Masyarakat
Perry mengungkapkan, gagasan penerbitan mata uang digital ini sebagai solusi untuk menyikapi tren penggunaan mata uang kripto (cryptocurrency), salah satunya bitcoin.
Ia menegaskan, bitcoin tidak boleh menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Undang-Undang ini, merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 23B yang berbunyi:
Bahwa macam dan harga Mata Uang ditetapkan dengan undang-undang. Penetapan dan pengaturan tersebut diperlukan untuk memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi macam dan harga Mata Uang. Rupiah sebagai Mata Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia sesungguhnya telah diterima dan digunakan sejak kemerdekaan.
“Sejak awal, kami sudah ingatkan dan tegaskan bitcoin tidak boleh sebagai alat pembayaran yang sah demikian juga mata uang lain selain rupiah," tegas Gubernur BI dilansir CNBC Indonesia.
Namun demikian, ia belum dapat memastikan, ,kapan CBDC ini bakal diterbitkan dan mulai bisa digunakan oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan rencana diterbitkannya mata uang digital ini, masih dalam proses perumusan oleh pihaknya.
Seperti Apa Bentuknya?
Laporan yang dirilis Bank for International Settlement (BIS) pada Maret 2020, menyebutkan ada 3 bentuk CBDC yang bisa diterapkan sebuah negara untuk aktivitas perekonomiannya, yaitu:
Indirect CBDC: Tagihan (claim) dilakukan ke perantara (bank komersial), sedangkan bank sentral hanya melakukan pembayaran ke bank komersial.
Direct CBDC: Tagihan dilakukan langsung ke bank sentral,
Hybrid CBDC: Tagihan dilakukan ke bank sentral, akan tetapi bank komersial yang melakukan pembayarannya.
Tiga bentuk mata uang digital yang bisa digunakan ini, menurut laporan yang dirilis Bank for International Settlement (BIS) pada Maret 2020, berdasarkan 6 kebutuhan utama nasabah.
“Kebutuhan utama nasabah yang perlu diperhatikan yaitu privasi, mudah digunakan, aman seperti uang tunai, memiliki akses universal, pembayaran luar negeri dan kegunaan peer-to-peer,” demikian disampaikan BIS.
*Ray Muhammad
PANGERAN, MIINGGUAN
Lost Interest, Alasan Andini Effendi Mundur dari TV

Foto: Ramadhan/Asumsi.co
Program mingguan Asumsi.co, Pangeran, Mingguan kali ini menghadirkan jurnalis sekaligus public speaker Andini Effendi. Lewat bincang santai bersama Pangeran Siahaan, ia bercerita soal pengalamannya berkecimpung sebagai jurnalis televisi selama 15 tahun.
Meski telah dikenal oleh masyarakat luas sebagai figur publik, belakangan ia justru memilih mundur dari dunia layar kaca yang membesarkannya selama ini.
Alasannya, hatinya sudah kehilangan ketertarikan dengan televisi di Indonesia dan tak lagi menyaksikan tayangannya sejak tahun 2013. Namun, dirinya memastikan tetap akan berkecimpung di dunia jurnalistik.
"Gue udah lost interest in TV, tapi never in journalism," kata Andini.
Saksikan tayangan lengkap Pangeran, Mingguan bersama Andini Effendi hanya di kanal YouTube Asumsi.co.
*Ray Muhammad

Pangeran, Mingguan: Isi Hati Andini Effendi
Surat 5.45
Newsletter asumsi keren banget. Saya rasa perlu banyak apresiasi untuk penulis-penulisnya karena tulisannya benar-benar membuat pikiran dan hati ikut terenyuh.
*Nisya Mukti
Membaca newsletter 5.45 seperti membaca surat cinta. Kenapa? Karena notifikasinya selalu ditunggu-tunggu tiap paginya dan pembawaannya yang elegan.
*Justitia
Bagi kami pendapatmu penting. Sampaikan ke bit.ly/surat545
Iklan Baris
Wealthypondokbatik. Daster batik handmade premium quality, bahan tebal dingin dan super lembut motif no pasaran.
@holyponics. Sayuran hidroponik segar, renyah, bebas pestisida, panen setiap hari, dan harga bersahabat! Siap antar jabodetabek. Hubungi IG dan WA 087771794545 untuk pemesanan ritel/grosir.
@suiaoil.id. Lagi musim hujan pakai yang hangat-hangat aja. kami menjual Minyak kayu putih asli 100% dari hutan Gunung Kidul, Yogyakarta. order via marketplace shopee untuk dapat potongan harga dan gratis ongkir
Mau pasang iklan gratis? Klik di sini