Jualan Pulsa Bakal Kena Pajak
Orang bijak taat pajak, betul?

KILAS BALIK
Bu Susi Ajak Unfollow Abu Janda
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak warganet untuk meng-unfollow Abu Janda di Twitter. Bu Susi menilai Abu Janda menyinggung perasaan publik yang mengatakan Islam sebagai agama yang arogan.
Pipit Preman Pensiun Meninggal Dunia
Aktor pemeran sinetron Preman Pensiun, Ica Naga, meninggal dunia karena sakit jantung, Jumat (29/1/21). Namanya meroket usai memerankan karakter Firmansyah Pitra alias Kang Pipit, sebagai salah satu preman di sinetron itu.
TERKINI
Budiman Sudjatmiko: Kalau Saya Ngawang-ngawang, Soeharto Gak Akan Kejar Saya

Foto: Asumsi.co
Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko resmi ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V (Persero) atau PTPN V. Namun, banyak yang menilai penunjukan itu merupakan bagi-bagi jabatan untuk partai pendukung pemerintah. Benarkah?
Di program Pangeran, Mingguan, CEO Asumsi Pangeran Siahaan berbincang dengan Budiman untuk mengetahui langsung cerita di balik penunjukan kursi komisaris tersebut dan bagaimana eks aktivis 1998 itu menyikapinya. Apa kata Budiman? Yuk simak petikan obrolan Pangeran dengan Budiman berikut ini:
Mas Budiman, bisa ceritain nggak Komisaris Independen itu ngapain tugasnya dan ke depan akan melakukan apa?
Pertama-tama saya juga nggak nyangka karena saya nggak pernah ngajukan lamaran, tiba-tiba disodorin. Diminta bantu pembenahan perkebunan-perkebunan, desa-desa. “Kan Mas Budiman suka ngurusi desa dan juga para inovator teknologi, koperasi segala macam.”
Kalau ngomongin tugas, sebenarnya memberikan arahan, masukan, rekomendasi kepada direksi, melakukan penilaian, evaluasi terhadap kinerja direksi. Jika ditemukan kesalahan atau mismanajemen atau wanprestasi yang bisa merekomendasikan penggantian manajemen sampai tingkatan bawah begitu.
Perombakan manajemen termasuk, dan membantu apa saja hubungan eksternal perusahaan dengan kelompok masyarakat dengan kalangan korporasi, pengusaha, petani, LSM, dan kalangan mana saja yang bisa menjadi stakeholder dari PTPN ini, basically agak luas tapi itu dia mewakili negara.
Dalam tanda kutip, hanya menjadi komisaris itu terlalu kecil nggak sih buat Mas Budiman?
Menurut saya posisi komisaris tidak terlalu menyita waktu sehari-hari. Tapi katakan reguler seminggu sekali lah ya saya rapat dengan direksi dan beri masukan. Lalu memberikan arahan kalaupun dengan teman-teman pegiat koperasi sekitar PTPN.
Menurut saya sih masih oke, karena kalau misalnya saya menjadi CEO atau Dirutnya PTPN atau BUMN, tentu saja saya harus meninggalkan kerjaan-kerjaan yang lain, yang menjadi tanggung jawab saya juga yang memang berkaitan dengan bisnis maupun inovasi yang pribadi sifatnya ya.
Rumor beredar kalau penunjukan Mas Budiman sebagai komisaris ini adalah proses bagi-bagi jatah, benarkah?
Apa yang disebut dengan politik, sebuah kekuasaan yang mendasarkan pada visi dan diterjemahkan dalam eksekusi, baik di level Kementerian maupun di seluruh instrumen negara termasuk di antaranya BUMN.
Jabatan Kementerian, duta besar, Kapolri, BUMN, itu kan untuk melaksanakan visi misi kepala negara yang berhasil memenangkan pilpres. Sehingga visi misi negara harus dijalankan. Jadi menurut saya secara politik mereka membutuhkan dua hal, pertama kesamaan visi dan kedua profesionalisme.
Artinya khusus BUMN, komisaris atau apapun, ya itu artinya menerjemahkan visi politik kepala negara ke dalam urusan-urusan bisnis. Jadi bagi saya bukan soal posisi ya. Bagi saya ini patriotic duty lah ya kira-kira, kewajiban patriotik.
Soal ide Inovator 4.0, A.I (Artificial Intelligence), dan machine learning, banyak yang bilang Mas Budiman ini ngawang-ngawang, benar nggak sih?
Kalau saya mengawang-ngawang, Soeharto tidak akan mengejar-ngejar saya.
*Ramadhan
COVID-19
Efektivitas Vaksin AstraZeneca Dipertanyakan

Foto: Unsplash
Vaksin COVID-19 AstraZeneca sedang jadi sorotan lantaran efektivitasnya terhadap lansia dipertanyakan. Selain itu, vaksin ini juga menghadapi ultimatum Uni Eropa terkait keterlambatan dan pemangkasan suplai vaksin COVID-19 ke negara anggotanya.
Kenapa Jerman batasi usia pengguna vaksin AstraZeneca?
Komite Vaksin Jerman (STIKO) menyebut vaksin COVID-19 garapan AstraZeneca hanya boleh diberikan pada usia 18-64 tahun. Apa alasannya?
"Saat ini tidak tersedia cukup data untuk menilai kemanjuran vaksin di atas usia 65 tahun," kata Komite dalam pernyataannya yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan Jerman, dikutip dari Reuters, Kamis (28/1).
"Vaksin AstraZeneca, tak seperti vaksin mRNA, hanya boleh diberikan kepada orang dengan usia 18-64 tahun pada setiap tahap.”
Apa kata pihak AstraZeneca?
AstraZeneca membantah laporan media di Jerman yang menyebutkan bahwa vaksin COVID-19 yang mereka kembangkan bersama University of Oxford memiliki efikasi yang rendah bagi kelompok usia di atas 65 tahun. Beberapa media di Jerman, seperti:
Harian ekonomi The Handelsblatt, Senin (25/1), melaporkan bahwa Berlin memperkirakan efikasi vaksin AstraZeneca pada lansia di atas 65 tahun hanya 8 persen.
Harian Bild dalam versi daringnya menyebutkan, Berlin khawatir vaksin tersebut tidak akan mendapat izin dari Badan Pengawas Obat (EMA) Uni Eropa untuk digunakan.
”Laporan bahwa efikasi vaksin AstraZeneca-Oxford sebesar 8 persen pada orang dewasa di atas 65 tahun benar-benar keliru,” kata AstraZeneca mengutip Reuters, Rabu (27/1).
AstraZeneca mengklaim telah mempublikasikan di jurnal 'The Lancet' bahwa lansia memberikan respons imun yang kuat terhadap vaksin mereka. Tak hanya itu, AstraZeneca juga mengklaim sebesar 100 persen lansia menghasilkan antibodi spesifik setelah pemberian dosis kedua.
Inggris dukung penggunaan AstraZeneca
Sebelumnya, AstraZeneca menegaskan bahwa Komite Bersama Vaksinasi dan Imunisasi Inggris mendukung penggunaan vaksin mereka pada lansia. Inggris jadi negara pertama yang menyetujui penggunaan vaksin AstraZeneca-Oxford sejak 30 Desember lalu.
Adapun vaksin tersebut diberikan sebanyak dua dosis. Inggris sendiri tidak menetapkan batas usia penerima vaksin. Uji klinis vaksin AstraZeneca di Inggris dimulai dengan partisipan dewasa berusia di bawah 55 tahun. Lalu, partisipan dari kelompok umur yang lebih tua dimasukkan kemudian, sehingga setelahnya data efikasinya akan muncul.
Ultimatum Uni Eropa Terhadap Vaksin AstraZeneca
Pekan lalu saja, AstraZeneca memberi tahu ke Uni Eropa mereka tidak bisa memenuhi target pengiriman vaksin pada akhir Maret 2021. Pihak AstraZeneca mengakui mereka mengalami masalah produksi vaksin.
Usai memberi izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 dari Pfizer-BioNTech dan Moderna, Uni Eropa kemungkinan besar akan memberi lampu hijau pada vaksin AstraZeneca untuk digunakan. Namun, UE memberikan peringatan kepada AstraZeneca atas keterlambatannya mendistribusikan jutaan dosis vaksin.
Hal itu menjadi masalah terbaru setelah negara-negara UE mulai frustrasi karena Pfizer dan BioNTech mengumumkan pelambatan sementara pasokan vaksin pada awal Januari ini. Jumat pekan lalu, AstraZeneca mengatakan, pihaknya tidak bisa memenuhi komitmen kontraknya dengan UE karena ”penurunan hasil” yang tidak bisa dijelaskan pada rantai pasoknya di Eropa.
*Ramadhan
NASIONAL
Sri Mulyani Pungut Pajak Penjualan Pulsa dan Token Listrik

Foto: Twitter/@KemenkeuRI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dari penjualan pulsa, hingga token listrik. Keputusan ini tertuang dalam Permenkeu Nomor 6/PMK.03/2021.
Namun, yang perlu ditegaskan, pengenaan pajak (PPN dan PPh) atas penyerahan pulsa/kartu perdana/token listrik/voucer sudah berlaku selama ini, sehingga tidak terdapat jenis dan objek pajak baru.
Apa tujuannya?
Sri Mulyani dalam pertimbangan PMK, menyatakan kebijakan ini dibuat dalam rangka memberikan kepastian hukum. Aturan ini juga disusun untuk menyederhanakan administrasi dan mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan pulsa oleh penyelenggara distribusi pulsa.
Apa saja yang kena pajak?
Pulsa, kartu perdana baik dalam berbentuk voucer fisik maupun elektronik, lalu token listrik.
Kapan mulai berlaku?
Regulasi yang ditandatangani Sri Mulyani sejak 22 Januari 2021 lalu itu, akan mulai berlaku pada 1 Februari 2021.
Bagaimana aturannya?
Pulsa dan kartu perdana, pemungutan PPN hanya sampai distributor tingkat II (server), sehingga untuk rantai distribusi selanjutnya seperti dari pengecer ke konsumen langsung tidak perlu dipungut PPN lagi. Distributor pulsa juga dapat menggunakan struk tanda terima pembayaran sebagai Faktur Pajak sehingga tidak perlu membuat lagi Faktur Pajak secara elektronik (eFaktur).
Token listrik, PPN dikenakan hanya atas jasa penjualan/pembayaran token listrik berupa komisi atau selisih harga yang diperoleh agen penjual token, dan bukan atas nilai token listriknya.
Voucer, PPN hanya dikenakan atas jasa pemasaran voucer berupa komisi atau selisih harga yang diperoleh agen penjual voucer, bukan atas nilai voucer itu sendiri. Hal ini dikarenakan voucer diperlakukan sebagai alat pembayaran atau setara dengan uang yang memang tidak terutang PPN.
Di sisi lain, pemungutan PPh Pasal 22 untuk pembelian pulsa/kartu perdana oleh distributor, dan PPh Pasal 23 untuk jasa pemasaran/penjualan token listrik dan voucer, merupakan pajak yang dipotong di muka dan tidak bersifat final.
Atas pajak yang telah dipotong tersebut, nantinya dapat dikreditkan oleh distributor pulsa atau agen penjualan token listrik dan voucer dalam SPT Tahunannya. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa ketentuan ini tidak mempengaruhi harga pulsa/kartu perdana, token listrik, atau voucer.
*Ramadhan
Segala Tentang Pervaksinan yang Lo Perlu Tahu

Asumsi Bersuara kedatangan kembali dr. Dirga Sakti Rambe untuk menjelaskan tentang klaim simpang siur perihal vaksin. Bagaimana efek sampingnya? Apakah vaksin bisa jadi jawaban untuk Indonesia agar tidak jadi endemi?
Simak di sini, ya~

Pangeran, Mingguan is back!
Surat 5.45
Halo Asumsi senang bisa mengenalmu. Semoga kita semua bisa tetap bertahan. Semangat untuk kita semua 🥰
*Yektiari
Gangerti lagi mau bilang makasihnya gimana karena tim asumsi udah mempermudah hidupku dalam mencerna informasi dan mengatasi hal yang mulai menjadi masalah bagiku saat ini, yaitu perasaan overwhelming terhadap overflowing informasi. i'm grateful and so thankful!
*Wais
Bagi kami pendapatmu penting. Sampaikan ke bit.ly/surat545
Iklan Baris
Heartland. BUTUH EXPOSURE! "clothing brand dengan visi environmental awareness" yuk bantu kami mewujudkan green supply chain.
Ambexa. Punya Keluhan AMBEIEN & WASIR ? Rasa Nyeri Yang Sangat Hebat, Benjolan, Bengkak Di Area Dubur, Keluar Pendarahan Saat BAB Jangankan Mau Kerja, Duduk Saja Terkadang Susah jika anda mengalami masalah seperti di atas jangan biarkan sampai tambah kronis ⚠ Hati Hati !! Jangan Anggap Sepele… Segera Atasi !! Segera kunjungi website kami: http://chikostore.com/ambexa/
Mau pasang iklan gratis? Klik di sini