Asumsi 5.45

Share this post
Dugaan Plagiat Calon Hakim Agung Hingga Swab Anal
545byasumsi.substack.com

Dugaan Plagiat Calon Hakim Agung Hingga Swab Anal

Asumsi
Jan 29, 2021
Share this post
Dugaan Plagiat Calon Hakim Agung Hingga Swab Anal
545byasumsi.substack.com

Semakin berisi, semakin tak tahu diri

KILAS BALIK

Stop Bunuh Kucing!
Media sosial dihebohkan dengan unggahan yang memperlihatkan kondisi seekor kucing yang dibunuh, lalu dikuliti, dan dipotong. Terbongkarnya pencurian dan pembunuhan kucing ini diunggah pemilik akun Instagram @soniarizkikarai.

Putra Nababan vs Sandiaga Uno
Gegara perkara lari pagi, anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan kesal dengan Menparekraf Sandiaga Uno. Unggahan Sandi di media sosial dinilai menyindir Komisi X. Lho?

'Derita' Eiger, Panggung Arei
Surat keberatan Eiger kepada seorang YouTuber terkait review produk kacamata Eiger Kerato viral di media sosial. Kehebohan itupun dimanfaatkan Arei untuk curi panggung.

TERKINI

Dugaan Plagiat Calon Hakim Agung

Foto: Antara

Komisi III DPR RI menghentikan proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, Triyono Martanto. Peristiwa itu terjadi Rabu (27/1/21).

Kenapa dihentikan?
Triyono diduga melakukan plagiat makalah yang terbit dalam sebuah jurnal Mimbar Keadilan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Ia disebut tidak melakukan kutipan di catatan kaki, sehingga dianggap sebagai plagiat.

Gimana ceritanya?
Mulanya, Triyono memaparkan isi makalah berjudul "Eksistensi dan Independensi Pengadilan Pajak dengan Sistem Peradilan di Indonesia". Lalu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Ichsan Soelistio menilai Triyono melakukan plagiat dalam makalah itu.

Disebutkan, ada bagian dari makalah Triyono yang mirip dengan makalah yang ditulis oleh Rio Bravestha dan Syofyan Hadi dengan judul “Kedudukan Pengadilan Pajak dalam Sistem Peradilan di Indonesia”, yang terbit Februari 2017. 

Bagian mana aja yang plagiat?
“Saya melihat dalam makalah bapak kemarin ini ada plagiat. Halaman satu, paragraf satu, bapak menulis penyelarasan organisasi administrasi dan finansial yang berada di bawah Mahkamah Agung dan seterusnya, di mana ini sama dengan halaman 11 paragraf dua dari jurnal hukum yang ditulis oleh Rio Bravestha dan Syofyan Hadi,” kata Ichsan.

Ichsan juga menemukan kemiripan antara halaman dua paragraf dua dari makalah Triyono dengan makalah Rio dan Syofyan di halaman 11 dan 12.

“PTUN menerapkan pengadilan satu atap yang berada di bawah Mahkamah Agung sebagaimana dijelaskan pada UU Kekuasaan Kehakiman. Sampai sini identik dengan tulisan Rio dan Syofyan," ucapnya.

“Nah, ini ada sedikit kata yang beda, ada di sini kemiripan juga. Bisa bapak jelaskan?" ujarnya.

Apa respons Triyono?
Triyono ngeles dan bilang sejumlah kalimat yang dituliskan di makalahnya itu pernah disampaikannya saat di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, ia pun membantah telah melakukan plagiat.

“Jadi itu memang tulisan kami pak, itu memang tulisan apa istilahnya untuk memposisikan legal standing kami di MK,” kata Triyono.

Pembelaan Triyono
Triyono juga menyatakan semua kalimat yang dituangkan di makalahnya itu terdapat di dalam undang-undang. Ia mengaku banyak mengutip kalimat yang tertuang di undang-undang untuk makalahnya tersebut.

“Jadi kalau ada kesamaan, memang tadi antara eksistensi dan kedudukan banyak ditulis. Sampai sekarang pun masih perdebatan di kalangan akademisi, banyak yang menulis," kata Triyono.

Dugaan plagiat semakin kuat, karena...
Wakil Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir, mempertanyakan kapan Triyono menyampaikan makalah itu ke MK, lalu kapan pula makalah milik Rio dan Syofyan terbit.

Triyono mengaku makalah itu dipaparkan di MK pada 2020, lalu makalah Rio dan Syofyan terbit Februari 2017. Hal itu pun menguatkan dugaan bahwa Triyono melakukan plagiat.

“Itu sudah lebih dahulu pak, mungkin waktu di MK bapak juga plagiat. Karena semua kami ingin dijelaskan sejelas-jelasnya. Bapak sudah gelarnya banyak begini plagiat, ya saya izin setop saja rapat ini,” kata Adies.

Ada berapa calon hakim agung diseleksi?

  1. Andari Yuriko sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.

  2. Triyono Martanto sebagai Calon Hakim Agung.

  3. Achmad Jaka Mirdinata sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.

  4. Banalaus Naipospos sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

  5. Petrus Paulus Maturbongs sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

  6. Sinintha sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

  7. Yama Dewita sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

*Ramadhan

PEMILU

Polemik Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Foto: Ramadhan/Asumsi.co

DPR tengah menggodok draf RUU Pemilu. Dalam drafnya, ada pasal yang mengatur kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen dari ambang batas sebelumnya, yakni 4 persen. 

Dalam Pasal 217, partai politik disyaratkan mampu memperoleh suara sah nasional sebanyak lima persen untuk bisa lolos di DPR.

Siapa yang setuju?

  • Gerindra: "Kami dari partai Gerindra pada prinsipnya tidak keberatan parliamentary threshold di angka 4,5 atau 7 (persen)," kata Dasco di DPR, Rabu (27/1). "Kalau presidential threshold kita juga sedang kita komunikasikan. Pada prinsipnya ya mau 20 persen, 25 persen kami ikut saja," kata Dasco.

  • PDIP: "Dilakukan secara berjenjang dengan tujuan agar konsolidasi demokrasi dan penyederhanaan partai bisa terwujud," Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, Rabu (27/1).

  • PKB: "PT 5 persen untuk Pemilu 2024 cukup realistis," kata politikus PKB Luqman Hakim kepada wartawan, Rabu (27/1).

Siapa yang tidak setuju?

  • PPP: "Isunya kan parliamentary threshold (PT) semakin tinggi, maka suara yang hilang pun akan semakin banyak. Jadi kita tidak menghormati," kata Ketua Umum PPP Suharso di Jakarta, Kamis (28/1).

  • Hanura: "Sebaiknya dihentikan saja pembahasan RUU Pemilu kalau semangatnya hanya mau korupsi suara sah rakyat. Sebab, membaca RUU Pemilu saat ini bukan semangat penguatan demokrasi, tetapi semangat kartelisasi kekuasaan, di mana PT dinaikkan, PT dibuat berjenjang dan dapil diperkecil. Hasilnya adalah akan terjadi bertambahnya hilang suara sah rakyat," kata Sekjen Hanura, Gede Pasek Suardika, Selasa (26/1).

  • Partai Gelora: "Secara subyektif, sebagai partai baru, Gelora Indonesia tentu ingin PT tidak naik dari empat persen. Karena faktanya di pemilu 2019 lalu, tidak mudah mencapai atau melampaui angka PT empat persen," kata Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik, Kamis (28/1).

  • Partai Berkarya: "Menolak rumusan perubahan UU tersebut utamanya pasal yang mengatur tentang parlemen threshold berjenjang 5% (pusat) 4% (provinsi) 3% (kabupaten kota) suara nasional, pengecilan jumlah kursi dan perbanyak dapil," kata Sekjen Partai Berkarya Badarrudin Andi Picunang, Kamis (28/1).

*Ramadhan

COVID-19

Cina Pakai Metode Swab Anal, Apa Itu?

Foto: AFP

Metode swab anal yang jadi cara baru Cina dalam mendeteksi COVID-19 tengah jadi sorotan. Pasalnya, tes ini berbeda dengan tes pendeteksi virus SARS-CoV-2 yang berlaku selama ini seperti swab test melalui hidung dan tenggorokan.

Apa itu swab anal?
Dikutip dari Reuters, swab anal merupakan metode untuk mendeteksi virus SARS-CoV-2 yang dilakukan dengan cara memasukkan alat swab semacam penyeka kapas sepanjang 3 sampai 5 sentimeter. Kapas itu dimasukkan ke dalam anus, lalu diputar dengan lembut.

Kenapa Cina melakukan swab anal?
Dokter penyakit pernapasan dan infeksi di Beijing, Li Tongzeng mengatakan, metode swab anal dinilai bisa lebih akurat dalam mendeteksi virus dan menurunkan kemungkinan kesalahan diagnosis.

"Pada beberapa pasien yang terinfeksi, kami menemukan bahwa virus Corona bisa bertahan lebih lama di saluran pencernaan atau kotoran mereka daripada di saluran pernapasan," kata Tongzeng.

"Tentu saja, swab anal tidak senyaman swab di tenggorokan. Metode swab ini hanya digunakan untuk orang-orang yang tinggal di area karantina COVID-19 utama di Shanghai. Ini akan mengurangi hasil tes positif palsu.”

Siapa yang efektif menerima swab anal?
Para peneliti di Chinese University of Hong Kong (CUHK) dalam makalahnya menyebut tes feses bisa lebih efektif daripada tes pernapasan dalam mengidentifikasi infeksi COVID-19 pada anak-anak dan bayi. Sebab mereka membawa viral load yang lebih tinggi dalam tinja dibanding orang dewasa.

Swab anal tak bisa jadi acuan
Ahli biologi molekuler Ahmad Rusdan Utomo menjelaskan bahwa swab anal tak bisa jadi acuan seseorang terinfeksi virus SARS-CoV-2. Menurutnya, swab anal hanya untuk pelengkap deteksi COVID-19, dan tidak dapat menggantikan PCR test dan rapid test antigen.

"Ini lebih kepada untuk kelengkapan diagnosa saja, Ini tidak bisa menggantikan Rapid Antigen dan PCR," kata Ahmad, Kamis (28/1).

"Secara teknis rectal/anal swab engga sulit, justru relatif tidak lebih sakit ketimbang nasofaring swab, hanya saja ada sisi malunya dan ada sisi ketidaknyamanan karena membuka area private. Tapi pengambilannya jauh lebih nyaman. Semoga tidak terjadi pelecehan saja. Soalnya kan membuka aurat.”

Swab hidung dan mulut lebih ampuh
Ahmad bilang metode swab hidung dan mulut lebih ampuh hingga 70 persen. Sementara dengan feses kemungkinan hanya separuhnya. Metode swab melalui anal hanya dapat dilakukan saat dokter menemukan gejala COVID-19, namun dinyatakan negatif saat melakukan Swab PCR.

"Jadi si virus ini ketika dia masuk (ke tubuh manusia), dia juga punya beberapa jalan keluar, salah satunya melalui jalur pencernaan atau pembuangan kotoran.”

*Ramadhan

Segala Tentang Pervaksinan yang Lo Perlu Tahu

Asumsi Bersuara kedatangan kembali dr. Dirga Sakti Rambe untuk menjelaskan tentang klaim simpang siur perihal vaksin. Bagaimana efek sampingnya? Apakah vaksin bisa jadi jawaban untuk Indonesia agar tidak jadi endemi?

Simak di sini, ya~

Asumsi Distrik kembali lagi. Kali ini kita pergi ke Tanah Abang~

Surat 5.45

Mau bilang makasih buat tim 5.45 :D, rangkuman soal berbagai peristiwa yang terjadi enak banget buat jadi temen pagi :)

*Luthfi

5.45 selalu jadi notif yang ditunggu tiap pagi. Selalu ada update info dr dunia. Ga cuma indonesia, terimakasih untuk semua orang di balik layar 5.45. I know its not easy, but thankyouuu💚

*Xxvrnc

Bagi kami pendapatmu penting. Sampaikan ke bit.ly/surat545

Iklan Baris

bizlab. Udah kerja lebih dari 5 tahun masih gitu-gitu aja skillnya? mau nambah skill lain tapi terbatas waktu dan tempat? Yuk belajar skill untuk profesi dan bisnis langsung dari pengajar berpengalaman, belajarnya tanpa batasan waktu dan tempat dengan belajar lewat whatsapp di bizlab.co.id.

banana krip-krip. keripik pisang renyah dan gurih? banana krip-krip pilihannya

Mau pasang iklan gratis? Klik di sini

Share this post
Dugaan Plagiat Calon Hakim Agung Hingga Swab Anal
545byasumsi.substack.com
TopNew

No posts

Ready for more?

© 2022 Asumsi
Privacy ∙ Terms ∙ Collection notice
Publish on Substack Get the app
Substack is the home for great writing