Asumsi 5.45

Share this post
Kebiri kimia dan 'Drone' asing di Selayar
545byasumsi.substack.com

Kebiri kimia dan 'Drone' asing di Selayar

Asumsi
Jan 4, 2021
Share this post
Kebiri kimia dan 'Drone' asing di Selayar
545byasumsi.substack.com

Awal tahun yang super sibuk

KILAS BALIK

Ada Apa dengan Tahu Tempe?
Harga kedelai kabarnya meroket hingga berujung mogoknya produksi tahu dan tempe. Hmm, ada apa ya?

Jack Ma Hilang
Taipan Cina, Jack Ma, dilaporkan tidak muncul di reality show yang dipandunya setelah mengritik pemerintahan Presiden Xi Jinping. Muncul spekulasi bahwa dirinya punya masalah serius dengan pemerintah Cina.

TERKINI

Kontroversi Hukuman Kebiri Kimia

Foto: Ramadhan/Asumsi.co

Presiden Jokowi meneken PP Nomor 70 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. PP yang ditandatangani 7 Desember 2020 itu dikecam.

Apa sih kebiri kimia?
Pasal 1 Ayat 2 aturan ini: kebiri adalah pemberian zat kimia melalui penyuntikan atau metode lain. Kebiri diberikan kepada pelaku yang pernah dipidana karena melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain.

“Sehingga menimbulkan korban lebih dari satu orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggunya atau hilangnya fungsi reproduksi dan/atau korban meninggal dunia untuk menekan hasrat seksual berlebih yang disertai rehabilitasi,” dikutip dari salinan aturan, Minggu (3/1/21).

Kebiri kimia tak berlaku bagi pelaku anak-anak
Hukuman kebiri kimia tak dapat dilakukan kepada pelaku yang masih anak-anak. Kebiri kimia dikenakan kepada pelaku sesuai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Adapun eksekusi putusan dilakukan oleh jaksa yang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Sosial. 

Berapa lama kebiri kimia berlaku?

  • Pasal 5: kebiri kimia dikenakan untuk jangka waktu paling lama dua tahun. Tindakan kebiri kimia harus dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi. Sebelum dikebiri, pelaku harus melalui penilaian klinis, kesimpulan, hingga akhirnya hukuman dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Pasal 6.

  • Pasal 9: hukuman kebiri kimia dilakukan setelah pelaku menjalani masa pidana pokok. Setelah dilakukan, jaksa juga harus memberitahu pihak keluarga korban bahwa hukuman tersebut telah dilaksanakan.

Komnas Perempuan kecam kebiri kimia
Komnas Perempuan dengan tegas menentang hukuman kebiri kimia tersebut. Ada sejumlah alasan yang melatarbelakanginya, di antaranya:

  • Tujuan pemidanaan adalah untuk mencegah dilakukannya tindak pidana dengan menegakkan norma hukum, memasyarakatkan terpidana dengan mengadakan pembinaan sehingga menjadi orang yang baik dan berguna, serta menyelesaikan konflik.

  • Kekerasan seksual terjadi bukan semata karena libido atau untuk kepuasan seksual. Tetapi, terjadi karena sebagai bentuk penaklukan, ekspresi inferioritas maupun menunjukkan kekuasaan maskulin, kemarahan atau pelampiasan dendam. "Jadi mengontrol hormon seksual tidaklah menyelesaikan kekerasan seksual," kata Siti.

Siti menyebut pengebirian akan mengubah manusia menjadi aseksual, mengubah identitas, dan tidak ada jaminan kembali seperti sedia kala. 

Pengebirian melanggar aturan
Komnas Perempuan menilai pengebirian melanggar UU Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia.

Siti meminta agar negara lebih serius dan komprehensif dalam menangani kekerasan seksual. Menurutnya, ada berbagai cara, mulai dari pencegahan hingga pemberian sanksi melalui rehabilitasi khusus, di antaranya:

  • Pencegahan yang antara lain dengan pendidikan seksual

  • Perumusan tindak pidana kekerasan seksual yang tidak terbatas pada perkosaan dan pencabulan

  • Penanganan korban yang ramah

  • Pemenuhan hak-hak korban

  • Pemberian sanksi berupa tindakan kepada pelaku kekerasan seksual melalui rehabilitasi khusus dalam bentuk konseling perubahan perilaku.

Siapa saja yang bisa dikenakan kebiri dan pemasangan chip?

  • Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak

  • Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan kepada Anak dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan Seksual Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya atau dengan Orang Lain (Pelaku persetubuhan).

  • Pelaku Tindak Pidana Perbuatan Cabul kepada Anak dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan Seksual, Memaksa, Melakukan Tipu Muslihat, Melakukan Serangkaian Kebohongan, atau Membujuk Anak untuk Melakukan atau Membiarkan Dilakukan Perbuatan Cabul (Pencabulan).

*Ramadhan

NASIONAL

Vaksin COVID-19 Mulai Didistribusikan ke Daerah

Foto: Egin Akyurt/Pixabay

Sebanyak tiga juta vaksin COVID-19 dari Sinovac mulai didistribusikan ke seluruh daerah di Indonesia. Pendistribusian melibatkan berbagai pihak terkait seperti seluruh dinkes di kabupaten, kota, dan provinsi.

Vaksinasi menunggu izin BPOM
Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan meski sudah siap digunakan, vaksin masih harus menunggu izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

”Saat ini dari informasi yang kami dengar bahwa hasil uji klinis di Turki dan Brasil serta dari Universitas Padjadjaran memberikan hasil yang cukup baik. Kami cukup optimistis dengan jadwal yang kami susun bahwa vaksinasi ini dimulai minggu kedua atau ketiga Januari 2021,” kata Nadia, Minggu (3/1).

Kapan vaksinasi dimulai?
Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dalam dua periode dan membutuhkan waktu 15 bulan sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.

  • Periode pertama berlangsung dari Januari hingga April 2021 dan akan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan serta 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

  • Periode kedua selama 11 bulan, dari April 2021 hingga Maret 2022. Vaksinasi periode kedua ditujukan untuk seluruh masyarakat selain kategori tenaga kesehatan dan petugas publik.

Seberapa siap tahapan vaksinasi?
Indonesia memiliki lebih dari 15.000 fasilitas pelayanan kesehatan dan 30.000 vaksinator atau pemberi vaksin untuk melakukan vaksinasi terhadap 181,5 juta penduduk. ”Kami cukup yakin untuk bisa menyelesaikan vaksinasi dan didukung dengan SDM dan sarana-prasarana yang saat ini sudah siap."

Saat ini seluruh vaksin telah disimpan di tempat penyimpanan khusus di fasilitas penyimpanan Bio Farma. Vaksin disimpan pada suhu 2-8 derajat celsius. Nantinya vaksin yang digunakan telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM. Kemasannya berbeda dengan vaksin uji klinis.

Vaksin juga menunggu sertifikasi halal
Saat ini, vaksin COVID-19 dalam proses kajian aspek kehalalannya oleh Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Kajian digunakan untuk mendapat fatwa ulama Indonesia dan sertifikasi oleh badan penyelenggara jaminan produk halal.

Sebelumnya, 1,8 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac asal Cina kembali tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/12/20), dan 1,2 juta dosis tiba pada 6 Desember 2020. Saat ini ada 3 juta dosis vaksin Sinovac yang didatangkan Indonesia. Dalam waktu dekat, diharapkan 15 juta dosis vaksin Sinovac juga akan kembali tiba di Indonesia.

*Ramadhan

KEAMANAN

Misteri 'Drone' Asing di Laut Selayar

Foto: Istimewa

Benda asing diduga kapal nirawak (drone) ditemukan seorang nelayan bernama Saeruddin (60) yang sedang memancing di laut Selayar, Sulawesi Selatan. Berbagai pihak meminta pemerintah mewaspadai benda yang juga disebut Seaglider atau drone bawah laut itu.

Kapan benda itu ditemukan?
Seaglider memiliki berat sekitar 175 kilogram dan panjang sekitar 225 sentimeter (cm). Saat ditemukan, Saeruddin memutuskan membawa benda bersayap itu ke rumahnya di Desa Majapahit, Kecamatan Pasimarannu, Selayar.

Benda itu sempat tersimpan selama sepekan hingga akhirnya dievakuasi ke Markas Komando Rayon Militer (Koramil) Pasimarannu pada Sabtu (26/12) lalu. TNI memutuskan mengangkut drone itu dari rumah Saeruddin untuk mencegah hal tak diinginkan.

Jadi PR Kemenhan
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyebut masalah ini menjadi tugas Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendorong percepatan pengembangan teknologi penginderaan jarak jauh.

"Ini pekerjaan rumah Pak Menhan untuk mendorong percepatan pengembangan teknologi penginderaan jarak jauh," kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1).

Sukamta mengatakan pengembangan ini dapat dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan negara lain. Pemerintah juga disebut perlu memperbaiki sistem keamanan teritori. Selain tentunya mendorong riset nasional untuk pengembangan teknologi yang mendukung sistem pertahanan yang andal

Indonesia diminta protes diplomatik
Guru besar hukum internasional UI Prof Hikmahanto Juwana meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melakukan protes diplomatik dan memberikan tindakan tegas.

"Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya," kata Hikmahanto, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1).

"Protes keras dan tindakan tegas ini dilakukan terlepas apakah negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi."

Waspadai aksi mata-mata...
Hikmahanto menilai protes diplomatik perlu dilakukan bila terbukti adanya tindakan mata-mata. Hal ini, menurutnya, dilakukan untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

"Seharusnya Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak. Ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu. Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak."

Apa kata TNI AL?
Senin, (4/1), KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan benda yangu merupakan seaglider itu. Menurut KSAL benda itu terbuat dari aluminium dengan dua sayap dan propeller serta antena belakang. Terdapat instrumen mirip kamera di badan seaglider.

KSAL menyebut seaglider biasa untuk keperluan survei atau untuk mencari data oseanografi di bawah laut. Ini bisa diakses melalui website oleh semua yang bisa mengakses data. Alat ini bisa digunakan untuk industri maupun digunakan untuk pertahanan, tergantung siapa yang memakai.

*Ramadhan

Gudegnya, mbaaak~

Surat 5.45

Ada yang lebih penting selain lemper dan teh hangat di pagi hari, yaitu Asumsi.

*A’an Aditya

Halo 5.45! Makasih udah kasih semangat sekaligus bahan bacaan yg aduhai tiap pagi. Satu-satunya alasan yang bikin saya semangat buka email tiap pagi. Sukses terus!

*Ines

Best newsletter yang selalu aku baca dari awal sampe akhir. Paling suka yang untuk pagi ini (walau bacanya siang). Menenangkan banget bacanya ditengah kepanikan orang - orang dan komprehensif! Salut! Keep up the good work dan terimakasih banyaaaaaakkkkkkkkkk :)))))))

*Dinta

Bagi kami pendapatmu penting. Sampaikan ke bit.ly/surat545

Iklan Baris

Ephstore. sneakers dan apparel harga terjangkau dibawah retail? kenapa tidak. fake? 100% money guarantee back. gas lik!

Toko buku naramaos. Cari buku bermutu di daerah pati, dan jepara? Di toko buku naramaos, ada!

d.ear.th. Menjual berbagai produk untuk membantu bumi dalam melakukan visi penyelamatan dan pengurangan sampah #zerowaste

Mau pasang iklan gratis? Klik di sini

Share this post
Kebiri kimia dan 'Drone' asing di Selayar
545byasumsi.substack.com
TopNew

No posts

Ready for more?

© 2022 Asumsi
Privacy ∙ Terms ∙ Collection notice
Publish on Substack Get the app
Substack is the home for great writing